JAKARTA, KRJOGJA.com - Penggunaan solar dengan kandungan minyak kelapa sawit sebesar 20% atau B20 diklaim bisa menghemat devisa negara hingga USD21 juta per hari setara Rp302,4 miliar (kurs Rp14.400 per USD). Sebab, dengan penggunaan B20 pemerintah bisa menekan impor solar sekaligus meningkatkan konsumsi minyak kelapa sawit dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, jika dihitung dalam satu tahun, maka penghematan cadangan devisa sebagai imbas penggunaan B20 sebagai bahan bakar setara dengan USD5,5 miliar setara Rp79,2 triliun (kurs Rp14.400 per USD).Â
Dengan syarat, penggunaan B20 sudah dilakukan sepenuhnya oleh sektor kewajiban pelayanan publik atau public service obligation (PSO) dan non PSO.
"Itu penghematan bukan keuntungan," kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat (20/7/2018).
Darmin melanjutkan, penggunaan campuran minyak kelapa sawit sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 Tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Sementara persentase penggunaan minyak kelapa sawit 20% sebagai campuran solar mengacu kepada Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain. (*)