Penerimaan Cukai Rokok Tembus Rp170 Triliun

Photo Author
- Jumat, 23 Maret 2018 | 21:33 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com -Ketua Umum Masyarajat Tembakau Indonesia ( AMTI) Budidoyo mengatakan, penerimaan negara dari cukai rokok  mencapai 9,5 persen dari total penerimaan negara dari pajak atau sekitar Rp 170 triliun. Penerimaan negara ini merupakan kontribusi ke 3 terbesar setelah PPN dan PPh kepada negara.

"Pada tahun 2016 penerimaan negara dari cukai rokok  mencapai 9,5 persen dari total penerimaan negara dari pajak atau sekitar Rp 170 triliun. Penerimaan negara ini merupakan kontribusi ke 3 terbesar setelah PPN dan PPh kepada negara,” kata Ketua Umum Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo di Jakarta, Jumat (23/03/2018).

Meskipun penerimaan negara cukup besar dari sektor cukai rokok, kata Budidoyo, industri hasil tembakau Indonesia (HTI) masih tidak diperhatikan dari hulu hingga hilir. Bahkan ditambah dengan   masalah baru yakni pemerintah menerapkan tarif cukai rokok hingga 10 persen tahun 2018.

Penetapan cukai ini dinilai cukup berat karena selama ini industri tembakau kurang diperhatikan bahkan akses ke perbankan juga tidak ada.

"Dengan naiknya cukai rokok ini, maka jumlah produksi semakin berkurang sementara kebutuhan rokok semakin meningkat.  Akibatnya ada kenaikan rokok ilegal yang beredar dipasaran."

Berdasarkan penelitian Universitas Gadjah Mada (UGM)  dari 380 miliar batang rokok yang beredar,  sekitar 40 miliar batang rokok atau 11,14 persen merupakan rokok ilegal.“Kalau banyak rokok ilegel maka akan menurunkan penerimaan negara,” tegasnya. (Lmg)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB
X