Tunggu Izin Impor, Industri Mie hingga Biskuit Kritis

Photo Author
- Kamis, 8 Maret 2018 | 23:53 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah memutuskan impor garam untuk kebutuhan industri tahun ini sebanyak 3,7 juta ton. Untuk industri makanan dan minuman (mamin) diberikan jatah impor garam 460.000 ton.

Sampai saat ini sudah 1,3 juta ton garam industri diimpor. Hanya saja untuk industri mamim belum mendapatkan izin.

Menurut Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi Lukman, pemerintah harus ambil langkah cepat memberikan izin bagi industri mamin. Jumlahnya tidak mesti langsung 460.000 ton, namun bisa dikeluarkan secara berkala.

"Kita terhambat karena industri mamin ini sangat mengharapkan. Terus terang Bapak Ibu Menteri untuk segera mengeluarkan izin impor bahan baku garam industri mamin," tuturnya, di JCC, Jakaa, Kamis (8/3/2018).

Dia melanjutkan, pengusaha sadar ada UU Perlindungna Nelayan dan Petambak Garam, di mana produksi garam dalam negeri harus diserap. Namun, ternyata banyak industri mamin yang menilai adanya ketidakcocokan terhadap garam lokal.

"Ini kan masalahnya selalu data, data kita sampaikan clear dan data per perusahan. Kalau memang koordinasi antar kementerian baru melihat data sepakat satu sama lain paling enggak, minimum disepakati dikeluarkan dulu, jangan sampai industri ini berhenti," ujarnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB
X