MAKASSAR, KRJOGJA.com - Sebulan terakhir masyarakat diresahkan dengan langkahnya tabung gas elpiji bersubsidi berukuran 3 kilogram (kg). Akibatnya harga di pasaran melonjak tinggi hingga Rp30.000 per tabung.
Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Ahmad Sarkawi Rauf mengaku masih mengkaji penyebab kelangkaan tabung bersubsidi itu di pasaran.
â€Ini sementara dalam proses penelitian kami di KPPU. Kami belum bisa menarik kesimpulan apa yang membuat kelangkaan itu,†kata Ahmad Sarkawi Rauf, kemarin.
Menurut dia, sejauh ini kajian yang dilakukan pihaknya fokus mencari tahu apakah ada indikasi praktik persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan di lapangan sehingga terjadi kelangkaan.
â€Terkait dengan pelanggaran UU persaingan usaha, kami bisa memberikan sanksi administrasi seperti blacklist dan mencabut rekomendasi izin kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran,†katanya. (*)