Besok, Presiden Resmikan KEK Mandalika

Photo Author
- Kamis, 19 Oktober 2017 | 21:41 WIB

MANDALIKA, KRJOGJA.com – Presiden Joko Widodo akan meresmikan operasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika (The Mandalika), Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat pada Jumat, 20 Oktober 2017. KEK ini dikelola PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). 

Kegiatan peresmian ini akan dihadiri oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution selaku Ketua Dewan KEK Nasional, Menteri BUMN Rini Soemarno, Gubernur NTB TGB Zainul Majdi, Direktur Utama ITDC Abdulbar M Mansoer dan sejumlah undangan lainnya.

“Kami bersyukur Presiden Joko Widodo berkenan hadir meresmikan operasionalisasi KEK Pariwisata Mandalika. Peresmian operasionalisasi ini merupakan penghargaan besar bagi usaha yang kami jalani dalam mengemban amanat Bapak Presiden dan Kementerian BUMN dalam mewujudkan harapan masyarakat NTB untuk memiliki KEK Pariwisata yang mampu mengelola potensi wisata NTB. Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak sehingga peresmian operasionalisasi KEK Mandalika sebagai perwujudan pembangunan Indonesia dari pinggiran dapat terlaksana,” ujar Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer dalam keterangannya, Kamis (19/10/2017).

Abdulbar menambahkan, pihaknya optimistis KEK Mandalika akan mampu membawa multiplier effect perekonomian yang besar bagi masyarakat NTB khususnya masyarakat sekitar kawasan. Sejak ITDC melakukan pembangunan infrastruktur secara intensif di zona inti kawasan, sedikitnya ada 10 unit usaha baru berbentuk homestay, resto, café, dan toko ritel memulai usaha di zona Barat kawasan. Jumlah ini diyakini masih akan bertambah sejalan dengan kegiatan pengembangan kawasan dan proyek yang berlangsung. Secara bertahap, diyakini dalam lima tahun ke depan, KEK Mandalika diperkirakan akan mampu menyerap hampir 5.000 tenaga kerja lokal.

Selain itu, guna terus mendorong peningkatan ekonomi rakyat, ITDC juga tengah menata area publik di kawasan Pantai Kuta Mandalika dan mengembangkan kawasan UMKM di area kawasan tersebut. Kawasan UMKM ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri dan pebisnis lokal. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB
X