Sosialisasikan Pembukaan Data Nasabah, Pemerintah Gandeng Analis

Photo Author
- Kamis, 25 Mei 2017 | 21:05 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com – Kementerian Keuangan melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mengumpulkan kalangan analis dan pengamat. Pada pertemuan ini, terdapat beberapa hal yang dibahas, utamanya tentang keadaan makro ekonomi. 

“Jadi membahas update, makro ekonomi dijelaskan. Bahas capaian penerimaan negara dan asumsi makro 2018,” kata Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analisys (CITA) Yustinus Prastowo kepada Okezone, Kamis (25/5/2017).

Khusus untuk penerimaan, lanjutnya, tercatat penerimaan negara telah mengalami kenaikan hingga 18% hingga pada pertengahan Mei ini dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Selain itu, pertemuan ini juga turut membahas evaluasi tax amnesty hingga Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.  "Bahas evaluasi tax amnesty hingga Perppu Nomor 1,” jelasnya. 

Yustinus menambahkan, Perppu 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, pemerintah bersama pihak terakit nantinya akan melakukan sosialisasi pada sejumlah daerah. Sebelum melakukan sosialisasi, penjelasan pun diberikan kepada analis dan ekonom dalam pertemuan malam tadi. “Sosialisasi ke analis pasar dan ekonom di lembaga keuangan,” ujarnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB
X