JAKARTA, KRJOGJA.com - Petisi dari koalisi National Biodiesel Board (NBB) Amerika Serikat (AS) menuding Indonesia melakukan tindakan subsidi dan dumping harga untuk biodiesel dipasarkan di AS.Â
Hal ini bisa mempersulit upaya gugatan Indonesia terhadap kasus sengketa biodiesel dengan Uni Eropa di sidang Badan Perdagangan Dunia (WTO).Â
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 29-30 Maret di markas besar WTO di Jenewa, Indonesia akan menyampaikan gugatan terkait penerapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas produk biodiesel Indonesia yang besar oleh Uni Eropa (UE). Namun, sepekan sebelum sidang pertama tersebut, tepatnya pada Kamis (23/3), koalisi NBB AS yang terdiri 15 produsen biodiesel AS mengeluarkan petisi berpotensi melemahkan posisi Indonesia.
Petisi yang ditujukan kepada Kementerian Perdagangan AS dan Komisi Perdagangan Internasional AS itu isinya menyebutkan Indonesia dan Argentina telah melakukan tindakan subsidi dan dumping harga untuk biodiesel yang dipasarkan di AS.Â
Karena itu koalisi NBB meminta Pemerintah AS melakukan inisiasi tindakan antisubsidi dan antidumping dengan melakukan investigasi. Tujuan akhirnya adalah akan mengenakan tuduhan antidumping dan pengenaan bea masuk bagi biodiesel Indonesia dan Argentina dengan tarif sangat tinggi. (*)