Lima Provinsi Raih Penghargaan Dari Kemenkop

Photo Author
- Kamis, 23 Maret 2017 | 14:43 WIB

DENPASAR, KRJOGJA.com - Kementrian Koperasi dan UKM memberikan penghargaan kepada lima provinsi di Indonesia, yaitu DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Barat, dan Sulawesi Utara. 

Penghargaan itu berupa Cooperatives Data Award, penghargaan untuk koordinasi penerbitan Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) 2017, juga penghargaan sebagai Provinsi Terbaik Penggerak Koperasi dan Penumbuhan Kewirausahaan Tahun 2017. Selain itu, penghargaan bagi perguruan tinggi penggerak koperasi dan penumbuhan kewirausahaan tahun 2017 diberikan kepada Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin), Universitas Negeri Makassar, dan Universitas Negeri Yogjakarta.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga pada acara Rakornas 2017 Bidang Koperasi dan UKM yang dihadiri oleh seluruh dinas koperasi dan UKM se-Indonesia, di Kota Denpasar, Bali, Kamis (23/3).

Di acara yang juga dihadiri Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Jatim Soekarwo, Gubernur NTT Frans Lebu Raya, Wagub Sumbar Nasrul Abit, dan Wagub Sulut Steven Kandouw, Puspayoga menegaskan bahwa pengembangan koperasi dan UKM harus menjadi satu gerakan besar yang tumbuh dari bawah. 

"Berkat kerja keras kita semua, saat ini PDB koperasi telah meningkat menjadi 4,41 dari sebelumnya hanya satu komaan. Oleh karena itu, semua pihak terkait, termasuk kepala daerah, harus bergerak dan berkoordinasi untuk mensukseskan reformasi total koperasi di Indonesia. Jumlah koperasi tidak perlu banyak, tapi jumlah anggotanya yang harus terus meningkat setiap tahunnya", tandas Menkop, dalam sambutannya.

Selain membangun koperasi yang berkualitas, Puspayoga juga mengungkapkan bahwa kementriannya memiliki tugas untuk meningkatkan rasio kewirausahaan di Indonesia. 

"Saat ini, berdasarkan data BPS, rasio wirausaha Indonesia sebesar 3,1%, sebelumnya 1,65% dari total jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 250 juta jiwa. "Ini semua berkat kerjasama yang sudah terjalin dengan banyak pihak terkait, termasuk kalangan kampus dan perusahaan swasta", imbuh Menkop. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB
X