Kemenkop-Kemendikbud Kembangkan Wirausaha

Photo Author
- Rabu, 22 Februari 2017 | 15:05 WIB

JAKARTA (KRjogja.com)  - Kementerian Koperasi dan UKM melakukan kerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembangkan perkoperasian dan kewirausahaan di lingkungan satuan pendidikan. 

"Saya mengapresiasi kerjasama strategis ini yang prosesnya berjalan cepat. Agar bisa diimplementasikan, Juknisnya harus disegerakan. Kami akan segera mengirim MoU ini ke daerah (provinsi, kabupaten/kota) untuk membina koperasi-koperasi sekolahnya di wilayahnya masing-masing. Saya berharap juga pihak Kemendikbud segera mengirim MoU ini ke seluruh sekolah di Indonesia", kata Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pengembangan perkoperasian dan kewirausahaan di lingkungan satuan pendidikan antara Menteri Koperasi dan UKM dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, di Jakarta, Rabu (22/02/2017).

Selain itu, lanjut Puspayoga,‎ langkah kerjasama ini juga semakin membuktikan bahwa koordinasi di tingkat Menteri sudah berjalan dengan baik. "Kita sudah melakukan sinergi program dengan kementrian lain. Misalnya, mengenai hak cipta dengan Kemenkumham, terkait ijin usaha mikro dan kecil (IUMK) dengan Kemendagri, juga dengan Kominfo, dan sebagainya. Sekarang, kita sinergi program dengan Kemendikbud", imbuh Menkop.

Menurut Menkop, banyak program bisa ‎disinergikan dengan Kemendikbud. Diantaranya, terkait dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), dimana setiap pembelian buku, alat tulis, dan sarana belajar lainnya bisa melalui koperasi siswa atau koperasi sekolah yang sudah ada. "Karena, dengan kita sinergikan program dengan kementrian lain, program akan berjalan secara lebih efektif dan efisien. Beban dari sisi anggaran pun menjadi berkurang", tandas Puspayoga.

Puspayoga juga berharap, melalui Nota Kesepahaman ini akan terwujud sinergi program antara kedua instansi ini, dalam menyiapkan kader koperasi dan calon wirausaha yang berpendidikan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB
X