6 Juta Ekor Ayam Siap Dimusnahkan 12 Perusahaan Unggas

Photo Author
- Selasa, 13 September 2016 | 07:07 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mencium adanya afkir dini (pemusnahan ayam massal) sebanyak 6 juta ekor oleh 12 perusahaan unggas besar terduga kartel. Tujuan afkir dini tersebut agar mengurangi pasokan ke pasar yang membuat ayam berkurang dan membuat harga di tingkat konsumen tinggi.

Hal ini juga yang membuat KPPU menduga persekongkolan perdagangan ayam ras yang dilakukan oleh perusahaan unggas besar telah seselai dilakukan. "Afkir dininya lumayan gede loh. Rencananya sampai 6 juta ekor. Meski realisasinya kurang dari itu, tapi rencananya 6 juta itu," ujar Ketua KPPU Syarkawi Rauf di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (12/09/2016). 

Syarkawi tidak menyebut siapa saja 12 perusahaan tersebut. Namun, dia mengatakan 12 perusahaan unggas tersebut dari seluruh wilayah Indonesia. "Mereka ini perusahaan besar, sehingga mereka beroperasi secara nasional,"ujarnya. 

Sementara itu, Syarkawi menambahkan, proses sidang 12 perusahaan unggas terduga kartel akan memasuki tahap putusan atau musyawarah majelis komisi. Di mana sidang pendahuluan dan pemeriksaan lanjut sudah selesai dilakukan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB
X