JAKARTA (KRjogja.com) - Perubahan acuan formula harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ ICP) berpengaruh pada pembentukan tarif listrik penyesuaian (adjusment). Pemerintah telah memutuskan acuan formula ICP mendekati dengan harga minyak jenis Brent.
Direktur Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman dalam keterangnnya mengatakan, ‎dengan menggunakan acuan formula ICP baru yang lebih tinggi dari acuan saat ini maka komponen ICP dalam pembentukan tarif listrik juga akan lebih tinggi. ICP merupakan salah satu komponen dari tiga faktor pembentukan tarif listrik.
"ICP salah satu dari tiga komponen, bisa saja (naik)‎," kata Jarman, Jumat (22/7/2016).
Namun menurut Jarman, perubahan acuan formula ICP tersebut tidak berpengaruh ‎langsung. Lantaran masih ada komponen kurs dolar Amerika Serikat dan inflasi dalam pembentukan tarif listrik. (*)