Pensiun Dini PLTU Jadul Jadi Angin Segar Bagi Indonesia

Photo Author
- Selasa, 12 Desember 2023 | 16:52 WIB
Anggota DPR RI melakukan wawancara terkait pengelolaan limbah PLTU Tanjungjati B. (Foto: Chandra AN/dok)
Anggota DPR RI melakukan wawancara terkait pengelolaan limbah PLTU Tanjungjati B. (Foto: Chandra AN/dok)


KRjogja.com - YOGYA - Pemerintah Indonesia dan Asian Development Bank (ADB) sepakat untuk mempercepat pelaksanaan pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia dalam Conference of the Parties 28 (COP-28) UNFCCC Dubai belum lama ini. Adanya kesepakatan tersebut menjadi angin segar di tengah kesulitan pemerintah mencari sumber pendanaan program transisi energi untuk mempercepat pelaksanaan pensiun dini PLTU.yang umurnya sudah jadul.

“Bank Pembangunan Asia atau ADB)l sepakat untuk mempercepat pelaksanaan pensiun dini PLTU di Indonesia, yang dijalankan dalam kerangka Energy Transition Mechanism (ETM)," ujar Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/12/2023).

Fahmy menyampaikan ETM adalah program pembiayaan ADB untuk mengakselerasi transisi energi berkelanjutan dari energi fosil ke energi bersih, yang dikolaborasikan bersama dengan pemerintah negara-negara, investor swasta dan filantropi. Kesepakatan itu dilakukan melalui penandatanganan MoU terkait Penyelarasan Mekanisme Transisi Energi.

Baca Juga: Seorang Tewas, Kecelakaan Libatkan Dua Sepeda Motor di Cemani

"MoU bertujuan mendukung inisiatif dekarbonisasi di Indonesia dalam langkah menuju Net Zero Emission (NZE) melalui peningkatan kapasitas pembangkit berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT)," imbuhnya.

Lebih lanjut Fahmy menjelaskan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bersama dengan PT Cirebon Electric Power (CEP), ADB dan Indonesia Investment Authority (INA) mempercepat penghentian operasional PLTU Cirebon Power berkapasitas 1 x 660 megawatt (MW).

Melalui kesepakatan pensiun dini ini, PLTU Cirebon yang awalnya beroperasi hingga 2042 akan dipercepat pensiun pada 2035. Kesepakatan ini merupakan wujud kolaborasi antara pihak swasta, BUMN, Pemerintah dan stakeholder global dalam mewujudkan transisi energi di Indonesia untuk mencapai NZE pada 2060.

Baca Juga: Jamu Nusantara United PSIM Terancam Tanpa Dua Pemain Asing, Apa Penyebabnya?

"Salah satu syarat untuk mencapai NZE adalah 100 persen pembangkit listrik harus menggunakan EBT, padahal hingga kini (PLN) masih menggunakan 56 persen energi batu bara dalam bauran energi. PLN masih harus kerja keras mencari pendanaan untuk membiayai program pensiun dini seluruh PLTU energi batu bara dengan mengganti pembangkit EBT," ungkapnya.

Untuk pembiayaan pensiun dini tersebut, PLN perlu memperluas kerja sama dengan investor untuk investasi di pembangkit listrik EBT. Ketersediaan resources EBT yang berlimpah ruah di tanah air mestinya menjadi daya tarik bagi investor. Pemerintah juga perlu menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan mempermudah perizinan dan memberikan fiskal incentives kepada investor.

Baca Juga: Bak Tsunami, Kenaikan 9,7 Persen untuk Prabowo Dipertanyakan Pengamat

"Keberhasilan program pensiun dini itu akan mewujudkan 100 persen pembangkit listrik EBT, yang menjadi syarat pencapaian NZE. Dengan pencapaian tersebut, tidak diragukan lagi PLN memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian NZE pada 2060," pungkas Fahmy. (Ira)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB
X