Diungkap Bappebti, Pelanggan Kripto di Indonesia Ada 18,25 Juta

Photo Author
- Senin, 18 Desember 2023 | 16:15 WIB
ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple. Kredit: WorldSpectrum via Pixabay
ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple. Kredit: WorldSpectrum via Pixabay


KRJOGJA.com - Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Sanjaya menyampaikan industri kripto terus mengalami pertumbuhan signifikan. Hal itu disampaikan Tirta dalam acara Crypto Outlook 2024 Reku.

Per November 2023, jumlah pelanggan aset kripto terdaftar mencapai 18,25 juta dengan pertumbuhan rata-rata pelanggan setiap bulan sebesar 437,9 ribu sejak Februari 2021. Pertumbuhan tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap aset kripto.

Baca Juga: Untungkan Bisnis UMKM, Pakar IT : Integrasi TikTok-Tokopedia Butuh Waktu

Namun, ini juga perlu dibarengi dengan edukasi yang komprehensif kepada masyarakat. Apalagi momen Bitcoin halving yang juga diproyeksi terjadi tahun depan, akan mendorong peningkatan harga dan transaksi aset kripto.

"Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan bisa lebih bijak dalam berinvestasi di aset kripto,” ungkap Tirta dikutip dari siaran pers, Senin (18/12/2023).

Tirta juga menyampaikan nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 104,9 triliun pada Januari-Oktober 2023. Walaupun angka ini tidak sebesar periode sebelumnya, potensi industri aset kripto masih sangat besar.

Baca Juga: Ternyata Ini Manfaat Daun Kelor Bagi Kesehatan

Saat ini Indonesia berada di peringkat ketujuh sebagai negara dengan jumlah investor aset kripto terbesar di dunia.

"Kami terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan para pedagang asosiasi, dan stakeholders terkait untuk mengembangkan ekosistem dan tata kelola aset kripto. Dengan demikian, kami optimis nilai transaksi ini akan kembali meningkat,” pungkas Tirta. (*)

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Redaksi tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB
X