Krjogja.com - Jakarta - Semua pihak perlu memberikan pemahaman yang komprehensif bertransaksi aset kripto kepada calon investor. Pemahaman ini sangat diperlukan agar calon investor aset digital itu bisa mempertimbangkan langkah transaksi yang hendak diambil.
Kepala Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi Indonesia (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Kasan menjelaskan, guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aset kripto, Bappebti akan terus mengajak seluruh pihak terkait untuk berkolaborasi melakukan sosialisasi ini.
Terbaru, Bappebti menggandeng PT Pintu Kemana Saja (Pintu) sebagai platform jual beli dan investasi aset kripto di Indonesia, serta Self-Regulatory Organization (SRO) bursa kripto CFX menggelar diskusi di Institut Pariwisata Trisakti, Jakarta.
"Kami mengapresiasi CFX, Institut Pariwisata Trisakti, dan Pintu atas kolaborasinya dalam menyelenggarakan kegiatan edukasi ini. Harapannya, melalui kegiatan ini pemahaman masyarakat semakin baik, benar, dan komprehensif sehingga dapat menjadi bekal dalam mempertimbangkan untuk bertransaksi di perdagangan aset kripto,” kata dia dikutip dari Antara, Rabu (26/6/2024).
Bappebti bersama kolaborator lain memberikan penjelasan secara terperinci mengenai dinamika regulasi dan pengawasan, perkembangan ekosistem, transformasi aset kripto, serta Web3 di Indonesia.
Risiko Tinggi
Direktur Utama CFX Subani menyampaikan, pemberian edukasi terhadap masyarakat merupakan salah satu tugas yang diemban oleh pihaknya sebagai regulator. Ia berargumen, sosialisasi mengenai aset kripto menjadi penting guna memberikan pemahaman soal keamanan berinvestasi kripto, serta regulasi yang mengatur aset tersebut.
Lebih lanjut General Counsel Pintu Malikulkusno Utomo menyampaikan Investasi pada aset kripto memiliki risiko yang tinggi sehingga perlu pemahaman yang baik sebelum memutuskan investasi. Pihaknya turut mendorong kehadiran regulator dan akademisi di industri kripto, sehingga bisa menjadi daya tarik baru bagi para calon investor.
"Kami berharap kehadiran regulator dan akademisi di industri crypto ini tidak hanya mendorong ketertarikan untuk berinvestasi aset kripto, namun bisa memberikan insights kepada pelaku usaha agar bisa terus berinovasi.” kata dia.
Adapun Bappebti mencatat nilai transaksi kripto dari Januari- Mei 2024 mencapai Rp 260,9 triliun. Angka itu didapat melalui penambahan jumlah investor kripto sebanyak 363.101 dengan total investor mencapai 19,75 juta.