Kisruh soal Impor Beras, DPR Bisa Buat Pansus

Photo Author
- Sabtu, 6 Juli 2024 | 11:40 WIB
Harga beras dipasaran berangsur turun pada awal puasa Ramadan.   ((Wahyu imam ibadi))
Harga beras dipasaran berangsur turun pada awal puasa Ramadan. ((Wahyu imam ibadi))


Krjogja.com Jakarta Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi disebut dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penggelembungan harga (mark up) impor beras, dan tertahannya beras impor di Tanjung Priok atau demurrage.

Terkait hal itu, Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas mengatakan, untuk mengatasi polemik impor beras ini, bisa menggunakan DPR. Salah satunya dengan membentuk panitia khusus atau pansus.

"Saya mendukung dibentuknya Pansus oleh DPR untuk melakukan pendalaman terkait dengan proses dan penetapan kuota impor beras Bulog," kata dia, Jumat (5/7/2024).

Menurut Fernando, pansus ini bukan hanya membicarakan polemik tersebut. Bisa juga untuk memperbaiki tata kelola pertanian agar negara berpihak kepada para petani.

"Jangan sampai negara hanya mengandalkan impor dan tidak melibatkan petani difasilitasi untuk menjaga ketersediaan pangan dalam negeri," ungkap dia.

Fernando menyatakan, dengan dibentuknya pansus, masalah impor beras ini bisa menjadi terang benderang. Sehingga, wajar hal tersebut diperlukan.

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi buka suara setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan itu disampaikan ke KPK atas dugaan penggelembungan harga (mark up) impor beras, dan tertahannya beras impor di Tanjung Priok atau demurrage.

Menurut dia, demurrage bukan isu baru yang kerap disematkan kepada Bulog. Dalam kondisi tertentu, kata Bayu, keterlambatan bongkar muat adalah hal yang tidak bisa dihindarkan sebagai bagian dari risiko handling impor beras.

Jadi misalnya dijadwalkan 5 hari, menjadi 7 hari. Mungkin karena hujan, arus pelabuhan penuh, buruhnya tidak ada karena hari libur, dan sebqgainya. Dalam mitigasi risiko importasi, demurrage itu biaya yang sudah harus diperhitungkan dalam kegiatan ekspor impor," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/7/2024).

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB
X