Siap-siap, PPN Bakal Naik Tahun Depan

Photo Author
- Jumat, 26 Juli 2024 | 12:10 WIB
ilustrasi pajak pertambahan nilai
ilustrasi pajak pertambahan nilai

KRjogja.com - JAKARTA - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan kenaikan PPN 12 persen telah masuk dalam proses penyusunan postur dan target penerimaan pajak tahun 2025.

“Semua asumsi semua antisipasi apa pun (kenaikan PPN 12 persen) sudah dijadikan dasar dalam membuat postur (APBN 2025). Jadi sebenarnya memang sudah dihitung semua,” kata Susiwijono saat ditemui di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Menurutnya, kenaikan PPN sebesar 12 persen diklaim mampu mendorong penerimaan negara dari pajak. Diketahui dalam RAPBN 2025, target rasio perpajakan pada RAPBN 2025 ditetapkan sebesar 10,09-10,29 persen dari PDB.

Baca Juga: Dukungan untuk Gusti Bhre Jadi Calon Wali Kota Solo Terus Mengalir

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menegaskan pihaknya akan mempertimbangkan kondisi perekonomian dalam rencana kenaikan PPN 12 persen.

“Nah kalau itu nanti kita lihat kemampuan ekonomi dalam negeri,” katanya.

Disisi lain, Airlangga optimis dengan adanya sistem pajak canggih yakni Core Tax Administration System (CTAS) bisa mendorong rasio pajak Indonesia naik dikisaran 12 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca Juga: Polisi Kebumen Tangani Kasus Viral Intimidasi oleh Kades Anggota Ormas PP

"Tax ratio kan ditargetkan dinaikan kembali ke 12 persen dari PDB. Ya tentu kita harus kejar juga pendapatan lebih tinggi dan salah satu yang juga dipersiapkan di Kemenkeu adalah digitalisasi dengan Core tax," ujar Airlangga.

Airlangga pun berharap sistem pajak canggih, yakni Core Tax Administration System (CTAS) segera bisa diimplementasikan dengan cepat di akhir tahun 2024.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB
X