Krjogja.com Yogya - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) DIY Perbendaharaan (DJPb) mencatat penyaluran anggaran penanganan kemiskinan ekstrem di DIY telah mencapai Rp108,46 hingga Juni atau semester I 2024. Realisasi tersebut telah menyentuh 36,42 persen dari pagu penanganan kemiskinan ekstrem di DIY sebesar Rp372,27 miliar pada 2024.
Kepala Kanwil (DJPb) DIY Agung Yulianta mengatakan realisasi Rp108,46 miliar itu telah disalurkan sebagai bantuan bidang perumahan untuk prasarana dan sarana utilitas (PSU). Bantuan PSU itu ditujukan bagi perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Ada untuk penanganan akses reformasi agraria bagi 127 kepala keluarga serta pengembangan usaha perhutanan sosial seluas 256 hektare," kata Agung dikantornya, Rabu (31/7).
Agung menegaskan anggaran penanganan kemiskinan ekstrem tersebut merupakan salah satu dari 4 pilar transformasi ekonomi yang mengusung visi Indonesia Maju di samping pengendalian inflasi, penurunan prevalensi stunting, dan peningkatan investasi. Sementara itu, total alokasi untuk pengendalian inflasi di DIY telah realisasi Rp264,94 miliar atau 32,23% dari pagu Rp3,6 triliun.
"Capaian ini untuk memberikan intervensi terhadap keterjangkauan harga dalam operasi dan pemeliharaan sarana prasarana Sumber Daya Air (SDA) serta penanggulangan darurat akibat bencana, ketersediaan pasokan antara lain untuk pembangunan dan pemeliharaan irigasi, kelancaran distribusi antara lain untuk dukungan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) super prioritas serta komunikasi efektif untuk laporan publikasi statistik harga," tutur Agung.
Sedangkan untuk penurunan angka prevalensi stunting telah dialokasikan Rp6,23 miliar atau 45% dari pagu Rp23,34 miliar. Program yang sudah terwujud melalui alokasi dana tersebut antara lain kawasan padi kaya gizi (Biofortifikasi) seluas 4 hektare, pelatihan bidang kesehatan kepada 5.556 orang serta fasilitasi dan pembinaan kepada 32 keluarga dan 60 kelompok. (Ira)