Inflasi Oktober 2024 Sebesar 0,08 persen

Photo Author
- Jumat, 1 November 2024 | 16:10 WIB
PLT Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia A. Widyasanti, di Jakarta, Jumat (1/11).  (istimewa)
PLT Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia A. Widyasanti, di Jakarta, Jumat (1/11). (istimewa)


Krjogja.com Jakarta – Setelah 5 bulan terjadi deflasi berturut-turut, akhirnya pada bulan Oktober 2024 terjadi inflasi. Inflasi pada bulan Oktober 2024 sebesar 0,08 persen.

“Setelah 5 bulan terjadi deflasi berturut-turut, pada bulan Oktober 2024 terjadi inflasi sebesar 0,08 persen,” kata PLT Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia A. Widyasanti, di Jakarta, Jumat (1/11).

Dikatakan penyumbang utama inflasi Oktober 2024 adalah kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan andil 0,06 persen. Sedangkan komoditas penyumbang utama inflasi Oktober 2025 adalah emas perhiasan. Sementara inflasi tahun ke tahun atau year on year (yoy) sebesar 1,71 persen. “inflasi tahunan pada Oktober 2024 lebih rendah dibanding bulan sebelumnya yang mencapai 1,84 persen dan bulan yang sama tahun 2023 yang mencapai 2,56 persen,” tegasnya.

Baca Juga: WellFood Hadirkan Ragam Camilan Sehat, Aman untuk Penderita Diabetes dan Kolesterol

Inflasi provinsi yoy tertinggi terjadi di Provinsi Papua Tengah sebesar 4,19 persen dengan IHK sebesar 109,98 dan terendah terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,22 persen dengan IHK sebesar 103,57. Sedangkan inflasi kabupaten/kota yoytertinggi terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan sebesar 5,29 persen dengan IHK sebesar 108,43 dan terendah terjadi di Kabupaten Karo sebesar 0,18 persen dengan IHK sebesar 106,08.

Deflasi kabupaten/kota yoy terdalam terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar 1,02 persen dengan IHK sebesar 104,42 dan terendah terjadi di Kabupaten Bangka Barat sebesar 0,08 persen dengan IHK sebesar 101,22.

Dipaparkan, inflasi yoy terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,35 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,20 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,60 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,08 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,71 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,53 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,90 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,36 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,06 persen.

Baca Juga: Prediksi Pertandingan Deportivo Alaves vs Mallorca La Liga 2024/2025

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok transportasi sebesar 0,08 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,28 persen. Adapun tingkat inflasi yoy komponen inti Oktober 2024 sebesar 2,21 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,22 persen, dan inflasi ytd sebesar 1,91 persen. (Lmg)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB
X