90 Persen Eksportir Simpan Devisa Hasil Ekspor di Indonesia

Photo Author
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:15 WIB
 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto (BRI)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto (BRI)


Krjogja.com - Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut 90 persen eksportir siap simpan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri. Meskipun, rencana evaluasi tetap akan dilakukan.

Airlangga menyebut, persoalan DHE sudah dilaporkan langsung ke Presiden Prabowo Subianto. Adapun, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, hingga Kementerian Keuangan masih terus melakukan penyempurnaan.


"Devisa hasil ekspor dilaporkan ke Bapak Presiden, kami sedang melakukan penyempurnaan bersama dengan BI, OJK, dan Kementerian Keuangan," ujar Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, ditulis Kamis (30/10/2025).

Dia mencatat, kepatuhan eksportir untuk menempatkan DHE di dalam negeri telah mencapai 90 persen.

"Realisasinya compliance-nya sudah sekitar 90 persen. 90 persen dari yang seluruh ekspor, yang SDA," ungkap dia.

Adapun, proses evaluasi masih tetap akan dilakukan pemerintah. "Kita akan evaluasi teknis detailnya lagi," katanya.

Sinyal Revisi Aturan

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) akan kembali meninjau aturan mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sektor sumber daya alam (SDA).

Langkah ini dilakukan karena implementasi aturan tersebut dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan cadangan devisa nasional.

"DHE akan ditinjau lagi. Saya nggak tau direvisi saya kan nggak tahu detail. Tapi kelihatannya hasilnya belum betul-betul berdampak ke jumlah cadangan devisa kita," kata Purbaya saat ditemui usai sidak ke Pos Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/10/2025).

 

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB
X