Tahun 2026, Pemerintah Tingkatkan Daya Beli Kelompok Kelas Menengah

Photo Author
- Jumat, 14 November 2025 | 15:20 WIB
Pemerintah Tingkatkan Daya Beli Kelompok Kelas Menengah   (istimewa)
Pemerintah Tingkatkan Daya Beli Kelompok Kelas Menengah (istimewa)


JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Dewan Ekonomi Nasional Luthfi Ridho mengatakan, tahun depan pemerintah berupaya untuk meningkatkan daya beli kelompok kelas menengah. Pasalnya pertumbuhan ekonomi saat ini masih bisa dimaksimalkan potensinya.

“Tren konsumsi rumah tangga turun, dan ini yang ingin kami balikkan. Kelas menengah harus percaya diri atas peluang pendapatan ke depan,” kata Lutfhi dalam acara Katadata Policy Dialogue bertajuk Ekonomi Tumbuh 5,04 persen : Bagaimana Prospek 2026? di Jakarta, Kamis (13/11).

Ia menekankan, ada dua kebijakan besar yang menjadi fokus tahun depan, yaitu formula UMP yang seimbang dan perbaikan aturan investasi termasuk terkait tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).

Baca Juga: Ini Strategi Bank Muamalat Tingkatkan Pembiayaan Emas Syariah

“Semoga keduanya bisa menjawab turunnya daya beli. Tapi output-nya tetap perlu kerja sama semua pihak agar Indonesia semakin kompetitif,” kata Luthfi.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2025 sebesar 5,04 persen secara year on year (yoy). Angka tersebut dinilai sebagai capaian yang baik.

Sementara itu, Chief Economist Permata Bank Josua Pardede, capaian di kuartal III sudah sesuai ekspektasi. Sekaligus membuka ruang optimistis untuk tahun depan terutama jika konsumsi kelas menengah bisa dipulihkan.

Baca Juga: Lahirkan Santri Berilmu dan Berakhlak, Pesantren jadi Pilar Ketahanan dan Kebangkitan Bangsa

“Pertumbuhan tahun depan berpeluang lebih baik dari tahun ini. Kuncinya ada pada sinergitas kebijakan internal, yakni fiskal, moneter, dan sektor riil, sembari memberi ‘vitamin C’, yaitu confidence. Demand dan suplai harus dijaga bersama,” ujar Josua.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB
X