bisnis

Puluhan Ribu Akun Penjualan Pakaian Bekas Ilegal di e-Commerce Diberantas

Kamis, 6 April 2023 | 16:16 WIB
MenkopUKM Teten Masduki (Dok. KemenkopUKM)

Terkait penindakan barang ilegal di e-commerce, akan dicari oleh sistem Artificial Intelligence (AI) dari marketplace dan otomatis akan segera diturunkan.


"Selain itu, bisa juga apabila ada permintaan resmi dari kementerian terkait link-link produknya, bisa langsung ditakedown," kata Even.


Tercatat, ada 40 ribuan link atau merchant sudah ditake down oleh seluruh marketplace yang tergabung di idEA per akhir Maret 2023. "Apabila seller masih melakukan pelanggaran berulang, sekali dua kali akan diperingati, tapi jika masih diulangi akan dibanned," ujar Even.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB