YOGYA, KRJOGJA.com - Setelah dilantik dan dikukuhkan oleh Roslan P. Roeslani (Ketum KADIN Indonesia), pengurus KADIN DIY dibawah GKR Mangkubumi langsung tancap gas untuk berkoordinasi. Sebanyak 21 bidang di bawah masing-masingWakil Ketua Umum (Wakum) melaksanakan rapat koordinasi (rakor).
Salah satu bidang termaksud adalah bidang Lingkungan Hidup dan Konservasi (LHK) dibawah Wakum Rahadi Saptata Abrar. Rakor dan diskusi bidang LHK dilakukan di Kantor KADIN DIY (Selasa, 11 Mei 2021) dan dihadiri oleh anggota Komite Tetap yang terdiri dari Syauqi Soeratno, Teddy Alamsyah, dan Fajarrudin Achmad Muharom.
Di samping itu juga hadir Heri Dendi (Penasehat KADIN DIY), Robby Kusumaharta (Wakum Bidang Organisasi dan Keanggotaan) dan Y. Sri Susilo (Komite Tetap Pengembangan Organisasi dan Keanggotaan).
Topik diskusi adalah bisnis berkelanjutan (sustainability business). Dalam pengantar diskusi Robby Kusumaharta menyatakan bahwa bisnis berkelanjutan didasari oleh triple bottom line (TBL). “Triple bottom line adalah konsep bisnis berkelanjutan yang mengukur nilai kesuksesan sebuah perusahaan menggunakan tiga kriteria (3P), yaitu People (Sosial), Planet (Lingkungan), dan Profit (Ekonomi)â€, jelas Robby.
Selanjutnya 3P digunakan untuk mengukur kesuksesan sebuah perusahaan yang dulunya hanya terpaku pada keuntungan finansial saja, dengan 3P perusahaan dapat melakukan hal lain dan mengkaji dampak bisnis terhadap lingkungan.
Dalam konsep bisnis berkelanjutan, dunia usaha tidak lagi hanya dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line (SBL) atau nilai perusahaan (corporate value) atau segi kondisi ekonominya (financial) saja.
“Kondisi keuangan saja tidak cukup menjamin nilai perusahaan tumbuh secara berkelanjutan (sustainable) dan ketiga pilar (3P) ini merupakan kunci dari konsep bisnis berkelanjutanâ€, tegas Heri Dendi.
Dari hasil diskusi terbatas tersebut diperoleh benang merah yaitu manfaat implementasi konsep TBL pada Program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Pengimplementasian konsep TBL pada program CSR memiliki berbagai manfaat baik secara langsung maupun tidak langsung kepada perusahaanâ€, jelas Abra.
Kesimpulan dari diskusi terbatas Bidang LHK KADIN DIY adalah.
Pertama,meningkatkan reputasi perusahaan dimana citra perusahaan akan kepeduliannya terhadap masyarakat dan lingkungan. Kedua, terpenuhinya tanggung jawab sosial dan lingkungan akan lebih memudahkan tercapainya bisnis yang berkelanjutan.