JAKARTA, KRJOGJA.com - Sidang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menyetujui pembentukan KEK Industri Kendal, di Kendal, Jawa Tengah dan  pembentukan KEK Pariwisata Likupang di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.Â
KEK Kendal diusulkan oleh PT Kendal Industrial Park (KIP), yang merupakan joint venture antara dua pengembang industri di Asia Tenggara yaitu Sembcorp Development Ltd dan PT Jababeka Tbk. Sembcorp adalah perusahaan yang menjadi bagian dari Temasek Holding dan terdaftar di Singapore Exchange.  Sedangkan KEK Likupang diusulkan oleh PT Minahasa Permai Resort Development (MPRD), anak perusahaan Sintesa Group.Â
BACA JUGA:
Tidak Semua Memberi Manfaat, Pemkab Kendal Perketat Pengawasan WNA
Nge-Jeep Asyik di Pantai Baru Sendang Asih Kendal
"Kami bersyukur Dewan Nasional KEK menerima usulan kami,†kata Executive Director Kendal Industrial Park Didik Purbadi usai mengikuti Sidang Dewan Nasional KEK di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), di Jakarta, pada Kamis, (15/8).
Dikatakan, KEK Kendal akan memiliki luas lahan 1.000 hektare. Lahan telah dikuasai seluas 715,9 Ha (71,6 persen). Adapun kegiatan utamanya adalah industri yang berorientasi ekspor & supply chain seperti tekstil dan busana, furniture, makanan dan minuman, otomotif dan elektronik; Industri substitusi impor antara lain tekstil dan busana, makanan dan minuman; serta Logistik berorientasi ekspor yang sudah berbasis 4.0 seperti integrated smart port, logistic 4.0. Adapun nilai investasinya untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas Kawasan sebesar Rp 4,8 triliun.Â