bisnis

Mulai 2020, Pemerintah Bakal Subsidi Pertamax

Selasa, 19 Maret 2019 | 22:06 WIB

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara mengatakan perubahan alokasi pagu subsidi energi RAPBN 2019 ini terjadi karena adanya kenaikan asumsi nilai tukar sebesar Rp100.

"Kenaikan asumsi ini yang membuat pagu subsidi energi mengalami kenaikan Rp1,25 triliun, dari sebelumnya Rp156,5 triliun menjadi Rp157,79 triliun," katanya.

Subsidi BBM dan LPG tabung 3 kilogram mengalami kenaikan Rp616,5 miliar dan subsidi listrik mengalami kenaikan Rp642,7 miliar dari draf awal. Pemberian subsidi BBM dan LPG ini, kata dia, juga sudah mempertimbangkan penyesuaian subsidi tetap solar menjadi sebesar Rp2.000 per liter. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB