JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan, tidak ada ruang lagi bagi kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gula pasir. Pasalnya, marjin antara harga produksi gula di pabrik dengan harga di pasar terlampaui tinggi.Â
"Saya bilang tidak mungkin saya naikkan. Karena margin itu saja sudah besar. Harusnya diturunkan iya, " ujarnya di Plaza Indonesia, Rabu (30/8/2017).
Enggar menjelaskan, biaya produksi pada pabrik gula swasta yang memiliki lahan tebu sendiri sekira Rp6.000 per kilogram. Artinya, harga gula di tangan konsumen mencapai dua kali lipat dari biaya produksi.
Sedangkan, biaya produksi maksimal bagi pabrik gula yang membeli tebu putus dari tangan petani sekira Rp8.500. Menurut Enggar, pabrik gula yang mengelola gula mentah biaya produksinya Rp8.000.Â
Dia mengatakan, hal yang patut dibenahi adalah efisiensi dari pabrik gula, baik swasta maupun pabrik gula BUMN. Ketika pabrik gula makin efisien, maka dapat menekan biaya produksi.Â
"Sekarang apakah karena ketidakefisienan pabrik gula BUMN maka rakyat yang harus berkorban? Kalau itu dinaikkan, rakyat yang harus nanggung beban?" tanya Enggar.Â
"Akibat ketidakefisienan dari kelompok Perusahaan itu. Apakah adil 258 juta rakyat Indonesia harus menanggung ketidakefisienan pabrik gula untuk itu. Enggak adil kan," tukas dia. (*)