bisnis

Perusahaan Besar Bakal 'Dipaksa' Bermitra dengan UMKM

Minggu, 23 April 2017 | 14:51 WIB

Engggartiasto menuturkan, pasar ritel akan diwajibkan menyediakan tempat untuk menjual produk yang dikeluarkan UMKM usai payung hukum itu terbit.‎ UMKM mendapat kesempatan untuk memasarkan produknya lebih luas di pasar.

"Sebagai cantolan payung hukum, Permendag kuat pesannya pada UMKM nanti ada space, 100 persen isi gerainya bukan milik sendiri," ucap ‎Enggartiasto. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB