bisnis

Kementerian ESDM Terima 249 Aduan Subsidi Listrik

Senin, 6 Februari 2017 | 00:20 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Pemerintah resmi mengefektifkan pemberian subsidi listrik untuk pelanggan 900 volt ampere (va) tahun ini. Dengan demikian pelanggan rumah tangga yang dinyatakan mampu tidak lagi diberikan subsidi. 

Namun karena kebijakan baru dijalankan tentu ada aduan pelanggan yang merasa keputusan tersebut kurang tepat.  Maka dari itu, pemerintah menyiapkan posko aduan bagi pelanggan jika ternyata ada kesalahan dalam proses pencabutan listrik ini.

"Posko sudah ada dan sudah ada pengaduan," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM M Jarman, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (5/2/2017).

 Jarman melanjutkan, berdasarkan data posko pengaduan sampai dengan Jumat, 3 Febuari 2017, tercatat sudah ada 249 pengaduan via aplikasi yang disampaikan. "Dari itu (249) aduan, 110 sudah kita tindak lanjuti bahwa itu (pelanggan) memang mereka berhak dapat subsidi. Lalu sisanya 139 sedang kita verifikasi dengan data TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan). Yang lainnya pengaduan menanyakan lewat telepon bagaimana mekanismenya kita jelaskan," tuturnya. 

Dirinya menambahkan, proses pemeriksaan pengaduan pelanggan tidak terlalu lama. Karena begitu dapat pengaduan langsung diverifikasi ke TNP2K). "Tempo kurang dari dua minggu yaitu seminggu sudah kita tandatangani. Verifikasi data dengan TNP2K tentunya, kalau TNP2K sudah oke kita teruskan ke PLN, berhak dapat subsidi," tandasnya. (*)

Tags

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB