JAKARTA (KRjogja.com) - Pemerintah diminta segera menerbitkan aturan pembentukan perusahaan induk (holding) BUMN energi dengan menggabungkan PT PGN ke dalam PT Pertamina (Persero) sehingga kedua perusahaan itu bisa langsung bersinergi.Â
"Tinggal keberanian pemerintah mengambil keputusan politik, dengan tidak lagi mempertimbangkan jalur-jalur investor yang ada di perusahaan terbuka. Toh pemerintah masih mayoritas," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Petrokimia, Achmad Widjaja.
Pemerintah melalui Kementerian BUMN telah memutuskan untuk membentuk holding BUMN, salah satunya di sektor energi. Melalui holding BUMN energi, Pertamina dan PGN diharapkan bisa bersinergi sehingga membuat harga gas bisa kompetitif.Â
Sementara Direktur Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahean mengatakan harus ada terobosan pada tata kelola dan tata niaga sektor gas ini. Langkah pertama adalah menghentikan persaingan antar sesama pemerintah dalam hal ini BUMN dan anak usahanya. Menghentikan persaingan itu dengan cara menempatkan PGN sebagai anak usaha Pertamina. "Ingat ya, anak usaha dan bukan dimerger. Itu langkah awal tata kelola dan tata niaganya. Kemudian pemerintah menetapkan harga sesuai dengan perhitungan yang wajar dan bersahabat dengan investasi, bersahabat dengan industri," ujarnya.Â
Sebelumnya Menteri BUMN Rini Soemarno menyampaikan pentingnya konsolidasi PGN dengan menjadi anak usaha Pertamina sehingga pembangunan infrastruktur bisa terintegrasi. "Kenapa sangat penting PGN itu menjadi anak usaha Pertamina, sehingga cost untuk infrastruktur untuk pengiriman gas itu menjadi terintegrasi, sehingga tidak ada double investment," ungkap Rini. Â (*)