bisnis

Generali Resmikan Kantor Keagenan di Yogyakarta

Minggu, 29 Juni 2025 | 16:30 WIB
Peresmian kantor secara simbolis.

KRjogja.com - YOGYA – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) meresmikan kantor keagenan baru di Yogyakarta, Generali Galaxy Providence Yogyakarta, yang berlokasi di Jalan Raya Tajem No 1C. Sanggrahan, Maguwoharjo Depok, Sleman, Yogyakarta. Dengan total 8 kantor keagenan di Jawa Tengah dan Yogyakarta saat ini, yang merupakan bagian dari lebih dari 35 titik pemasaran yang tersebar di seluruh Indonesia, Generali Indonesia siap memberikan pelayanan terbaik bagi para nasabah. Peresmian kantor dilakukan Sabtu (28/6/2025) dan dihadiri Jutany Japit selaku Direktur dan Chief Agency Officer.

Jutany mengungkapkan, sebagai daerah yang kental dengan keunikan masyarakat serta budayanya, Yogyakarta memiliki potensi yang sangat besar. "Selain itu, wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta juga menjadi area penting bagi perkembangan Generali Indonesia, sehingga kami akan terus fokus pada semua hal yang dapat mendukung pertumbuhan di wilayah ini. Melalui pembukaan kantor ini, Generali Indonesia siap mencetak agen-agen baru berkualitas untuk lebih banyak menyentuh masyarakat guna mendapatkan proteksi serta solusi keuangan terbaik dari produk-produk dan layanan inovatif kami,” ungkapnya.

Baca Juga: Bank BPD DIY Raih Indonesia Top Digital PR Award 2025

Didukung oleh ribuan tenaga pemasar berlisensi dan profesional yang tersebar di seluruh Indonesia, kinerja Generali Indonesia pada Januari hingga Mei 2025 terus tumbuh dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. Hal ini membuktikan semakin banyak masyarakat yang sudah paham dan menyadari pentingnya perlindungan asuransi di hidup mereka, sekaligus menandakan kepercayaan nasabah yang terus mempercayakan Generali Indonesia untuk perlindungan asuransi mereka.

Saat ini, Generali Indonesia menghadirkan berbagai rangkaian produk-produk inovatif salah satunya proteksi jiwa GEN Proteksi Utama (GEN Pro). Produk ini memberikan perlindungan jiwa inovatif di mana nasabah dapat melindungi orang-orang yang mereka cintai dengan rencana pembayaran yang terjangkau, fleksibel, dan nilai uang pertanggungan yang tinggi. Nasabah bisa leluasa menentukan jangka waktu proteksi yang dibutuhkan mulai dari 20 tahun, dan juga bebas menentukan masa pembayaran premi. Selain itu, polis nasabah juga akan tetap aktif memberikan perlindungan dan nasabah dibebaskan dari pembayaran premi jika terkena penyakit kritis sesuai dengan ketentuan polis.

Baca Juga: Syauqi Soeratno Perkuat Karakter Mental Atlet Tapak Suci Lewat Nilai-Nilai Kebangsaan

GEN Pro juga memberikan tambahan sebesar 100% Uang Pertanggungan (UP) apabila Tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan pada transportasi umum dan tambahan 10% Uang Pertanggungan apabila meninggal dunia di luar Wilayah Indonesia. Manfaat ini mampu melindungi para nasabah di mana pun, di tengah meningkatnya tren mobilitas menggunakan kendaraan publik atau bepergian ke luar negeri.(Rsv)

 

Tags

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB