Hilman menegaskan bahwa sejumlah aset Muhammadiyah telah dikelola berdasarkan sistem yang tranparansi dan akuntabilitas sehingga melahirkan kepercayaan masyarakat, karena kepercayaan merupakan kekayaan yang tiada ternilai harganya.
"Oleh karena itu Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) PP Muhammadiyah dengan Prudential Syariah sangat penting,” imbuhnya.
Layanan wakaf Prudential Syariah merupakan program yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk dapat mengalokasikan sejumlah kontribusi dari manfaat asuransi syariah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Nantinya, seluruh wakaf peserta dikelola secara amanah untuk mendukung beragam program sosial untuk memberdayakan masyarakat.
Prudential Syariah telah menyediakan beragam program wakaf yang dapat dipilih peserta seperti Wakaf Sosial, Wakaf Produktif, Wakaf Alat Kesehatan, Wakaf Sumur Air Bersih, Wakaf UMKM dan Wakaf Beasiswa. (*)