bisnis

ASDP Longgarkan Aturan Tiket Expired di Pelabuhan Merak

Senin, 1 September 2025 | 13:20 WIB
Calon penumpang kapal feri diwajibkan reservasi tiket via online. ( (dok. ASDP Indonesia))


Jakarta PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengambil langkah responsif dengan meniadakan aturan tiket expired Ferizy bagi pengguna jasa di Pelabuhan Merak pada Minggu (31/8/2025). Kebijakan khusus ini diberikan bagi penumpang yang terdampak kondisi lalu lintas darurat di Jakarta dan sekitarnya, sehingga tetap dapat melakukan perjalanan meski melebihi jadwal keberangkatan yang tertera di tiket.

Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan layanan publik tetap berjalan dengan baik, terutama pada saat masyarakat menghadapi situasi yang tidak terduga.

“ASDP berupaya hadir dengan solusi yang memudahkan dan menenangkan hati pengguna jasa. Bagi kami, pelabuhan bukan hanya gerbang transportasi, tetapi juga ruang publik yang harus dijaga bersama demi kelancaran mobilitas masyarakat dan keberlangsungan ekonomi,” ujar Heru, Senin (1/9/2025).

Baca Juga: Alasan Ilmiah Kenapa Banyak Orang Benci Hari Senin

Heru menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan untuk menjaga kenyamanan publik. “Keselamatan dan ketenangan penumpang adalah prioritas utama kami. Dalam situasi darurat, ASDP memberikan relaksasi aturan agar masyarakat tetap dapat melanjutkan perjalanan tanpa hambatan berarti,” jelasnya.

Kebijakan ini sejalan dengan komitmen ASDP menghadirkan pelayanan prima, khususnya di Pelabuhan Merak yang merupakan salah satu simpul transportasi tersibuk di Indonesia. Sebagai gambaran, selama periode libur panjang dan akhir pekan, Pelabuhan Merak dapat melayani lebih dari 80 ribu penumpang dan 10 ribu kendaraan per hari, sehingga kelancaran operasional menjadi kunci dalam menjaga stabilitas mobilitas masyarakat dan distribusi logistik antarpulau.

Baca Juga: UNY adakan pelatihan AI bagi Pekerja Migran Indonesia di Taiwan

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin juga mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban bersama, terutama di kawasan pelabuhan yang merupakan obyek vital nasional.

“Kami mengimbau pengguna jasa untuk tetap tenang, mengandalkan informasi resmi, serta selalu mematuhi arahan petugas di lapangan. Dengan begitu, suasana tetap kondusif dan operasional pelabuhan dapat berjalan optimal,” ujarnya.

ASDP menekankan pentingnya menjaga prasarana dan sarana transportasi publik, khususnya sektor penyeberangan, yang menjadi tulang punggung aksesibilitas masyarakat dan distribusi logistik antarwilayah.

Menjaga fasilitas umum seperti pelabuhan berarti menjaga mobilitas masyarakat, dan keberlanjutan layanan publik bagi semua pihak. Hal ini juga dapat menjaga kelancaran ekonomi daerah, serta persatuan sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga: Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Liverpool Geser Chelsea dari Puncak

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tetap waspada dan bijak dalam mengonsumsi informasi. Di era digital, penyebaran hoaks atau informasi provokatif berpotensi menimbulkan keresahan publik dan mengganggu suasana kondusif di pelabuhan.

“Kami mengajak seluruh pengguna jasa untuk bersama-sama menjaga pelabuhan sebagai ruang publik yang aman, nyaman, dan menjadi kebanggaan bersama,” tambah Shelvy.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB