bisnis

Ternyata Inilah Penyebab PLN Tidak Menaikkan Tarif Listrik Non-subsidi

Selasa, 18 November 2025 | 10:50 WIB
PLN putuskan tarif listrik non-subsidi tetap (Sumber: Instagram @pln123_official) )


KRJogja.com—Perusahaan Listrik Negara PT PLN (Persero) telah mengumumkan tarif listrik untuk triwulan terakhir tahun 2025 ini. Sebulan jelang perayaan natal 2025 dan tahun baru 2026, PLN sebagai wakil pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik non-subsidi.

Penyesuaian tarif (tarif adjustment) untuk listrik PLN yang biasanya dilakukan per triwulan sekali sejatinya mengacu pada beberapa indikator ekonomi makro. PLN menggunakan empat indikator utama, yakni kurs (nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing), harga minyak mentah nasional (ICP), inflasi, serta harga batubara acuan (HBA).

Mengutip data LSEG per Selasa (17/11), kurs rupiah dalam kurun sepekan terakhir cenderung stabil senilai 0,00006 dolar AS.

Baca Juga: Indonesia dan Australia Justru Berkompetisi di Komoditas Kunci

Sementara, untuk inflasi sendiri, data dari Trading Economics menunjukkan bila hingga Oktober lalu, inflasi meningkat ke poin 2,86%.

Meninjau pada periode September 2025, angka tersebut menunjukkan bila terjadi kenaikan sebesar 0,21-0,28%.

Angka tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang statistik tahun 2025 ini. Kondisi ini sempat bikin pusing Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Ia bahkan secara terang-terangan meminta bantuan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk membereskan masalah inflasi akibat emas di Yogyakarta.“Mohon arahannya, Pak Purbaya,” kata Hasto.

Baca Juga: Samsung Galaxy Z Flip 8 Makin Tipis, Bocoran Desain Baru Bikin Penasaran

Sementara, sejak Januari lalu, harga minyak mentah Indonesia berada di patokan angka 76,81 dolar AS per barel. Secara umum, nilai tersebut menunjukkan peningkatan senilai 5,20 dolar As.

Kemudian, untuk HBA sendiri, nilainya juga cenderung stabil. Baik HBA1, HBA2, maupun HBA3, grafiknya cenderung konstan.

Menurut pengakuan Plt. Dirjen Ketenagalistrikan PLN, Tri Winarno, kondisi ekonomi saat ini semestinya menaikkan tarif biaya listrik.Namun, pemerintah memilih untuk tidak menetapkan kenaikan tarif listrik di penghujung tahun 2025 ini.

Baca Juga: Hainantiket.com Perkuat Ekspansi 2026, Gandeng Bank Muamalat di Indonesia Travel Agent Summit

Alasan utama pemerintah adalah untuk menjaga daya beli masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Apalagi, sebentar lagi masyarakat bakal menyambut perayaan natal dan tahun baru (nataru).

Halaman:

Tags

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB