bisnis

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB
Perkembangan pasar aset kripto di Indonesia. foto: istimewa

Harga dapat bergerak dengan cepat dan berlawanan dengan prediksi. 

2. Leverage meningkatkan risiko 

Menggunakan leverage yang tinggi tanpa pertimbangan yang baik dapat menyebabkan likuidasi yang cepat. 

3. Analisis teknikal yang mendalam diperlukan 

Karena strategi short sering melibatkan timing pasar, trader perlu memahami dengan baik tentang momentum, tren, dan pola harga. 

4. Psikologi dalam trading 

Posisi short dapat lebih menegangkan, sebab pergerakan harga naik biasanya lebih cepat dibandingkan turun. Dengan mengetahui unsur-unsur ini, trader bisa mengatur posisi dengan lebih teratur.

Kesimpulannya, jawaban dari judul diatas adalah, ya, short trading dapat dilakukan di Indonesia selama menggunakan platform berizin OJK yang menyediakan fitur futures. 

Mekanisme ini bekerja melalui kontrak berjangka yang memungkinkan trader memperoleh keuntungan dari penurunan harga. Kehadiran platform seperti Pintu Futures juga menjadi bukti bahwa pasar crypto di Indonesia semakin matang dan siap mendukung strategi trading yang lebih profesional.

Dengan regulasi yang semakin jelas, teknologi yang semakin canggih, serta akses yang semakin mudah, trader Indonesia kini dapat menjalankan strategi short trade secara aman, legal, dan berpotensi lebih menguntungkan.

Perlu diingat, semua aktivitas jual beli crypto memiliki resiko dan volatilitas yang tinggi karena sifat crypto dengan harga yang fluktuatif. 

Maka dari itu, selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan gunakan dana yang tidak digunakan dalam waktu dekat (uang dingin) sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab para trader dan investor.

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB