YOGYA, KRJOGJA.com - Sat Intel Polresta Yogya melayani Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) keliling dan ‘drive thru’. Selain itu juga memberikan layanan ‘dilevery’. Hal itu untuk memberikan kemudahan bagi pemohon.
Kasat Intel Polresta Yogya Kompol Agung Dwi Cahyanto SKom MTI menjelaskan, dalam rangka memberikan pelayanan prima, Sat Intel Polresta Yogya melakukan inovasi yakni layanan SKCK keliling dan ‘drive thru’. Untuk lokasinya setiap Salasa di depan Galeria Mal dan Rabu depan Pura Pakualaman mulai pukul 09.00-11.00
“Layanan SKCK keliling dan ‘drive thru’ ini satu tempat. Layanan ini hanya untuk perpanjangan SKCK dan ber-KTP Kota Yogyakarta,†jelas Agung, Selasa (19/7/2022).
Di samping itu, Sat Intel Polresta Yogya juga ada layanan ‘delivery’. Dengan layanan ini pemohon tidak harus hadir di Polresta Yogya, namun pengajuan SKCK ‘delivery’ cukup daftar lewat no layanan SKCK di nomer 0819-9710-2007.
“Untuk syarat seperti KTP, KK dan akte tinggal dikirim via WhatsApp. SKCK ‘dilevery’ hanya khusus untuk pengajuanya pada hari Kamis setiap jam kerja. Kemudian akan dianter pada hari berikutnya atau Jumat pada jam kerja,†paparnya.
Menurutnya, inovasi layanan ini sebagai bentuk komitmen Sat Intel Polresta Yogya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dimana hal itu salah satu bagian untuk mewujudkan Polri yang Presisi.
“Kami akan terus meningkatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Terbukti saat ini indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan SKCK di Polresta Yogya sekitar 96,58 persen pada semester Januari-Juni 2022,†pungkasnya. (Sni)