SLEMAN, KRJOGJA.com - Penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terus meluas saat ini telah masuk di wilayah Kabupaten Sleman. Wilayah Sleman yang dilewati lalu lintas ternak antardaerah dan berbatasan dengan wilayah kabupaten lain yang juga memiliki potensi terjadinya kasus PMK.
"Kasus PMK telah ditemukan di 12 kapanewon yakni Moyudan, Gamping, Tempel, Mlati, Sleman, Ngaglik, Pakem, Ngemplak, Cangkringan, Berbah, Prambanan dan Kalasan. Sedang 5 kapanewon lainnya masih belum terdeteksi yakni Kapanewon Godean, Turi, Minggir, Depok dan Seyegan," ungkap Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Drh Nawangwulan kepada wartawan di Sleman, Kamis (9/6/2022).
Menurutnya, upaya untuk mengamankan ternak ruminansia yang bernilai ekonomi mencapai Rp 663.964.707.000, terdiri dari populasi sapi potong 32.625 ekor, sapi perah 3.419 ekor, kerbau 189 ekor, kambing 23.802 ekor, dan domba 36.113 ekor yang dimiliki oleh peternak terus dilakukan. Upaya ini mutlak harus dilakukan oleh Pemkab Sleman melalui Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan.
Dipaparkan Nawang, sampai dengan tanggal 8 Juni 2022 pukul 14.00 kasus PMK di Kabupaten Sleman yang telah dilaporkan untuk jumlah kasus tercatat 908 ternak. Di mana telah terkonfirmasi laboratorium 24 ekor, suspect dengan status ditangani dengan pengobatan 893 ekor. Dari jumlah kasus tersebut, terdapat 8 ternak dinyatakan sembuh, 3 ternak mati, dan 897 dalam pengawasan dan pengobatan oleh petugas teknis kesehatan hewan (sakit) dan tidak ada yang dipotong paksa.
"Dari hasil investigasi di semua titik kejadian kasus, penyebab penyebaran PMK di Kabupaten Sleman, ditengarai berasal dari masuknya ternak dari luar daerah, pedagang ternak dan alat angkut dari luar daerah. Termasuk pula pedagang dan alat angkut dari Kabupaten Sleman yang sempat mengunjungi pasar hewan atau lokasi lain di luar Kabupaten Sleman dan mutasi ternak dalam wilayah Kabupaten Sleman, hal tersebut juga didukung sifat alami virus PMK yang bisa menyebar melalui udara," bebernya.
Menurut Nawang, tingginya angka atau jumlah kasus PMK di Kabupaten Sleman disebabkan adanya kecepatan respons dan tracing (penelusuran) oleh para petugas teknis kesehatan hewan terhadap kasus yang yang dilaporkan oleh pemilik ternak. Ketersediaan sumber daya manusia dan Pusat Kesehatan Hewan yang ada sangat mendukung kecepatan respons selama ini.
"Beberapa upaya telah dilakukan untuk menangani penyebaran PMK di Kabupaten Sleman. Di antaranya melakukan koordinasi internal dan selanjutnya menggerakkan semua petugas di UPTD Balai Penyuluhan Pertanian, Pangan dan Perikanan, UPTD Pelayanan Kesehatan Hewan, UPTD Pasar Hewan dan Rumah Potong Hewan serta Pusat Kesehatan Hewan untuk bersinergi dalam pengawasan dan melakukan sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) PMK serta
respon cepat terhadap laporan masyarakat," pungkas Nawang.(Has)