Serdik Sespimmen Angkatan 62, Ingatkan Bahaya Narkoba dan Miras

Photo Author
- Minggu, 5 Juni 2022 | 17:10 WIB
Kompol M Kasim Akbar Bantilan SIK, saat memberikan ceramah di Masjid Jabal Nur.
Kompol M Kasim Akbar Bantilan SIK, saat memberikan ceramah di Masjid Jabal Nur.

SLEMAN, KRJOGJA.com - Bahaya narkoba dan minuman keras, terus disuarakan Kepolisian, seperti halnya dilakukan Kompol M Kasim Akbar Bantilan SIK. Serdik Sespimmen Angkatan 62 itu, memberikan imbauan saat mengisi ceramah di Masjid Jabal Nur Tambalan Srimartani Piyungan Bantul Yogyakarta, Sabtu (4/6/2022).

Perwira yang pernah menjabat Wakapolres Sleman ini menekankan bahaya miras dan narkoba. Tak hanya berbahaya bagi tubuh, namun juga merusak masa depan dan bisa memicu kejahatan lainnya. Akbar juga meminta peran aktif masyarakat dengan menginformasikan ke polisi jika mengetahui adanya peredaran maupun penggunaan baik miras maupun narkoba.

"Saat ini kasus penyalahgunaan narkoba dan miras semakin meningkat. Saya berharap para jamaah ikut berperan aktif dan lebih responsif," kata Kompol Akbar.

Salah satu jamaah, Wagirin mengaku senang adanya pencerahan dari kepolisian terkait bahaya miras dan narkoba. Ia berharap, Kepolisian makin intensif memberikan imbauan maupun operasi pemberantasan sehingga miras dan narkoba dapat diatasi.

"Alhamdulillah, terima kasih banyak bapak, jamaah masjid kami mendapatkan pencerahan dari pihak kepolisian tentang bahaya minuman keras dan narkoba," katanya.(Ayu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB
X