SLEMAN, KRJOGJA.com – Komisi C DPRD Kabupaten Sleman mendorong kepada eksekutif untuk segera merealisasikan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST). Tujuannya untuk mengatasi permasalahan sampah yang selama ini hanya bergantung dengan TPST Piyungan.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sleman Untung Basuki Rahmat Sag mengatasi, permasalahan penutupan TPST ini memang sering terjadi. Akibatnya terjadi penumpukan sampah karena tidak dapat diangkut ke Piyungan.
“Ketika Piyungan ditutup, otomatis sampah tidak dapat diangkut kesana. Dan ini sudah kesekian kalinya terjadi,†kata Untung, Rabu (11/5/2022).
Untuk itu, pihaknya mendorong kepada eksekutif segera merealisasikan pembangunan TPST di wilayah barat dan timur. Dengan memiliki TPST sendiri, otomatis tidak bergantung dengan wilayah lain.
“Pemda sudah mewacanakan membangun TPST. Dan kami mendorong itu segera direalisasikan saja. Lebih cepat, lebih baik,†tegas Ketua DPC PPP Sleman ini.
Untung berharap, TPST itu nanti hanya sebagai tempat pembuangan dan pengelolaan sampah saja. Namun juga sebagai tempat memusnahkan sampah.
“Jadi tak hanya sebagai tempat pembuangan akhir. Kalau memang sudah dipilah dan sampah yang tidak bisa didaur ulang, ya musnahkan. Caranya ya bisa menggunakan teknologi atau lainnya,†pintanya.
Selain itu, Untung juga meminta kepada eksekutif untuk memperbanyak depo-depo sampah. Kemudian melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan dan pengangkutan sampah.
“Pihak ketiga itu perlu, tapi yang terverifikasi dan teridentikasi. Supaya masalah sampah bisa teratasi dengan baik,†pungkasnya. (Sni)