SLEMAN, KRJOGJA.com - Polda DIY menindaklanjuti laporan warga DIY terkait unggahan akun bernama Rina Yellow (@ye_riiin166) yang bermuatan SARA. Akun tersebut mengatakan orang Yogyakarta norak saat melihat kendaraan plat B juga miskin dan kampungan, hingga akhirnya menuai reaksi salah satu warga.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Polisi Yuliyanto, mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait unggahan konten beebau SARA di twitter. Pihaknya saat ini sedang mempelajari konten tersebut setelah sebelumnya memeriksa saksi pelapor yakni Muhammad Heri Suryono.
“Kami akan menggandeng ahli bahasa apakah unggahan itu memenuhi unsur dalam UU ITE. Saat ini yang sudah diperiksa yakni saksi pelapor. Kami juga libatkan ahli forensik cyber agar jelas masuk atau tidak terkait laporan warga itu,†ungkap Yuliyanto, Rabu (11/5/2022).
Dikatakan Yuliyanto, saat ini akun terlapor masih dalam kondisi aktif. Penyidik pun diakui telah melakukan langkah yang diperlukan untuk memastikan barang bukti tidak hilang.
“Kita belum bicara apakah ini masuk (pidana) atau tidak. Permintaan maaf silahkan saja dilakukan tapi apakah bisa menggugurkan tindak pidananya kita harus dalami lebih lanjut. Terlapor tentu akan dilakukan pemeriksaan,†pungkas Yuliyanto.
Sebelumnya diberitakan seorang warga bernama Muhammad Heri Suryono, yang juga seorang pegiat media sosial, melaporkan pemilik akun twitter Rina Yellow yang mengunggah cuitan berbau SARA. Ia menduga unggahan sengaja dibuat untuk mengundang kehebohan dan sebagai aksi panjat sosial (pansos) yang bersangkutan di sosial media.
“Saya sebagai pengelola akun yang followers besar di Jogja kok merasa resah. Dulu 2014 ada kasus yang hampir sama menghina warga Jogja kemudian bisa diselesaikan secara hukum. Kalau ini dibiarkan, orang pansos gampang banget tanpa harus bertanggungjawab pada apa yang disampaikan. Karena itu kami lapor ke Polda agar ditindaklanjuti sesuai hukum,†ungkapnya pada wartawan. (Fxh)