BANTUL, KRJOGJA.com - Sebanyak 7 warga masyarakat Bantul masing-masing YC Mahardika (22) warga Wonocatur Banguntapan Bantul, SN Indramawan (24) Wonocatur, Akbar Gumelar (22) Karangjambe Banguntapan, DH Setiawan (33) Pelem Kidul Baturetno Banguntapan, Wahyudi (39) Bolon Palbapang Bantul, Zainal Abidin (32) Bolon Palbapang dan A Pamuji (47) Karangtengah Imogiri menerima penghargaan dari Polres Bantul karena berjasa membantu tugas Polisi dalam menggagalkan tawuran jalanan yang akan dilakukan kelompok remaja.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK pada upacara jajaran Polres Bantul di halaman Mapolres Bantul, Senin (11/4/2022).
"Mereka telah berpartisipasi secara aktif dalam menjaga Kamtibmas di wilayahnya masing- masing , khususnya dalam mencegah terjadinya tawuran dan kejahatan jalanan yang akhir- akhir ini kembali marak terjadi dan sangat meresahkan masyarakat," ungkap Kapolres Bantul.
Bentuk penghargaan berupa piagam dan bagi yang belum mempunyai SIM diberikan SIM gratis, tetapi tetap menjalani prosedur yang berlaku.
Menurut Kapolres Bantul, dalam menjalankan tugas pengamanan wilayah , Polisi tidak ada apa-apanya tanpa bantuan masyarakat, karena jumlah anggota Polres Bantul hanya sekitar 1.500 personel tidak seimbang dengan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 1 juta orang. "Itu belum diperhitungkan kondisi dan luas wilayah," tambahnya.
Karena itu Kapolres Bantul sangat berharap kepada masyarakat untuk terus membantu Polisi dalam mewujudkan Kamtibmas di Bantul, terutama dalam bulan Ramadan.
Dengan maraknya kejahatan jalanan yang dilakukan kelompok remaja, Kapolres Bantul mengimbau kepada masyarakat, agar lebih mengaktifkan Siskamlingnya. "Kalau mau patroli bersama Polsek setempat boleh saja. Paling tidak lapor Polisi jika mengetahui ada kelompok remaja yang dicurigai," pungkasnya.
Sementara para pelaku kejahatan jalanan, termasuk membawa senjata tajam yang diamankan di Polres Bantul tetap akan ditindak tegas. (Jdm)