BANTUL, KRJOGJA.com - Pemerintah Kabupaten Bantul berupaya mendorong sektor wisata memberikan kontribusi lebih terhadap Pemasukan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan menaikkan tarif retribusi masuk objek wisata pantai selatan (Pansela) Bantul dari yang semula Rp 10.000, jadi Rp 15.000 / tiket. Sementara DPRD Kabupaten Bantul memberikan lampu hijau kepada Dinas Pariwisata terkait rencana tersebut.
Ketua Komisi B, DPRD Bantul, Wildan Nafis SE MH, Selasa (5/4/2022) mengatakan, bahwa wacana kenaikan tarif retribusi masuk di pantai selatan Bantul sebenarnya tinggal menunggu keluarnya Peraturan Bupati (Perbup). DPRD Bantul sudah sepakat, tahapannya tinggal menunggu keluarnya Perbup. Politisi PAN tersebut mengungkapkan, pada saat tarif retribusi masuk objek naik. Tentu salah satu konsekuensinya ialah, setoran PAD ke Pemda harus meningkat.
Redanya pandemi Covid-19 diiringi berbagai kelonggaran disektor pariwisata tentu kondisi tersebut sangat menguntungkan. Menurut Wildan, target PAD dari sektor pariwisata tahun 2022 mencapai Rp 32 miliar. Artinya dengan kenaikan tarip, pemasukan juga harus meningkat. Karena sokongan PAD wisata terbanyak dari pantai selatan khususnya Pantai Parangtritis.
Wildan mengatakan, kedepan dengan beroperasinya jembatan Kretek II Agustus 2022. Sehingga wajar retribusi objek wisata dinaikkan. Karena dengan satu tiket bisa menikmati semua objek wisata pantai di Bantul. "Saya melihat kenaikan retribusi masuk objek pantai selatan Bantul Rp 5 ribu masih wajar. Karena wisatawan bisa mengunjungi objek wisata diselatan Bantul,"jelasnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo SSos MM mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan kepastian waktu kenaikan tarip diberlakukan. Tentunya setelah Jembatan Kretek II dibuka untuk umum. Karena dengan kenaikan tarip tersebut, 1 tiket bisa untuk masuk semua objek pantai selatan Bantul. "Kita prediksi di Oktober 2022 kenaikan tarip retrisbusi diberlakukan. Karena naiknya tarip tidak sekadar membutuhkan regulasi. Tetapi bukti tiket karcisnya juga belum dicetak. Secara prinsip wacana kenaikan tarip sangat kuat," ujarnya.
Terkait target PAD Rp 32 miliar ditahun 2022, Kwintarto sangat optimis bisa tercapai dengan sejumlah catatan. "Kita berdoa bisa mencapai target Rp 32 miliar tersebut. Tahun 2021 ketika PPKM diberlakukan hanya dapat Rp 14 miliar lebih. Kemudian tahun 2022 ditarget Rp 32 miliar, itu sangat besar. Tetapi karena sudah jadi amanah pembahasan didaerah kita berupaya ke sana," ujarnya.
Kwintarto mengungkapkan, jika April sampai Desember 2022 membaik. Tidak ada kententuan khusus terkait pelarangan operasional. Peluang untuk memenuhi target Rp 32 miliar masih terbuka. (Roy)