LPSK Berdayakan Kelompok Ekonomi Korban, Perluas Penafsiran Rehabilitasi Psikososial

Photo Author
- Kamis, 24 Maret 2022 | 10:47 WIB
Pelaksanaan pelatihan penyintas maupun keluarga korban tindak pidana yang dilindungi LPSK.  (dok humas LPSK)
Pelaksanaan pelatihan penyintas maupun keluarga korban tindak pidana yang dilindungi LPSK. (dok humas LPSK)

SLEMAN KRJOGJA.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggandeng Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menggelar pelatihan pemberdayaan kelompok ekonomi korban. Pelatihan yang dibuka Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo itu diselenggarakan selama empat hari, mulai Rabu-Sabtu (23-26/3/2022) bertempat di Berkah Bumi Blembem Sleman Yogyakarta.

Hadir dalam pembukaan pelatihan, Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo, Romo Eko Aldi, Suster Marisa dan 12 orang peserta yang merupakan penyintas maupun keluarga korban tindak pidana yang menjadi Terlindung LPSK. Para peserta diberikan pengetahuan dan keterampilan, mulai dari  pelatihan peternakan lele, pertanian hingga pengolahan makanan.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pelatihan ini merupakan bentuk pemenuhan hak korban mendapatkan rehabiitasi psikososial. Selama ini, penafsiran LPSK terhadap psikososial terlalu sempit, hanya dengan menyodorkan kebutuhan para korban melalui kerja sama dengan berbagai lembaga negara maupun non-negara bahkan internasional.

LPSK, lanjut Hasto, mulai memperluas penafsiran terhadap rehabiitasi psikososial, yang salah  satunya dengan ikut sharing

dalam hal pembiayaan. Ke depan akan terus begitu. "Kita segera  siapkan roadmap program psikososial. Karena tahun depan, psikososial menjadi program nasional kedua, setelah sebelumnya program perlindungan berbasis komunitas," jelasnya.

Menurut Romo Eko Aldi, pelatihan pemberdayaan kelompok ekonomi bermanfaat bagi banyak orang,  terlabih mereka yang membutuhkan. "KWI mendukung apa yang dilakukan LPSK, terlebih pendampingan korban bagi kami juga sangat penting. Mari sama-sama mengupayakan yang terbaik bagi korban,"  ujarnya seraya berterimakasih kepada LPSK yang sudah menginisiasi kegiatan ini.

Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo menuturkan, pelatihan ini merupakan tahapan keempat jika ditarik ke belakang sejak pimpinan LPSK bertemu dengan Ketua KWI pada Februari 2021. "Waktu itu  ada kesamaan pemahaman antara KWI dan LPSK, tugas keduanya banyak bersinggungan," ungkap  Antonius.

Pihaknya bersyukur pelatihan yang diinisiasi LPSK mendapatkan tanggapan positif dari penyintas maupun keluarga. Terlihat cukup banyaknya peserta yang tertarik dengan beberapa keterampilan  yang diberikan dalam pelatihan ini. (Obi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB
X