Pemuda Bucin dari Bantul yang Jual Perabot Rumah Berulah Lagi

Photo Author
- Minggu, 13 Februari 2022 | 17:07 WIB
Dwi saat ditangkap polisi dalam kasus pertama beberapa waktu lalu. (dok)
Dwi saat ditangkap polisi dalam kasus pertama beberapa waktu lalu. (dok)

BANTUL, KRJOGJA.com - Ingat pemuda butuh cinta (bucin) dari Bantul yang menjual perabot rumah tangga milik orangtuanya? Kini ia berulah lagi. Sepertinya Dwi Rahayu Saputro (24) warga Dusun Paten, Kelurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Bantul itu memang ndableg.

Terbukti Dwi kembali berniat menjual perabotan di rumah ibunya pada Kamis (10/2/2022) malam. Ia bahkan telah membawa mobil bak terbuka sebagai jasa angkut ke lokasi. Menurut keterangan pemilik jasa angkut bernama Rinto, ia mengaku bertemu saat Dwi sedang berkeliling mencari jasa angkut di area Bantul.

"Ketemulah sama saya di utara BPN Bantul. Kami sepakat dan langsung berangkat ke lokasi bersama," ujar Rinto seperti dikutip dari jpnn.com.

Keduanya tiba di lokasi sekitar pukul 19.00 WIB. Beberapa barang dari rumah yang tidak berpenghuni tersebut diangkut ke bak mobil. "Ada lemari kayu tiga pintu dan kursi kayu panjang dua buah," imbuhnya.

Menurut Rinto, barang tersebut hendak dijual Dwi ke daerah Ganjuran. Rinto sendiri tidak mengetahui sama sekali bahwa Dwi sempat viral dan mendekam di penjara karena menjual perabotan rumah milik ibunya. "Saya sama sekali tidak tahu," jelasnya.

Aksi Dwi tersebut kepergok oleh ketua RT dan warga sekitar sehingga sempat menimbulkan cekcok. Rinto yang tak tahu menahu pun sempat dibuat bingung. Barang yang sudah naik ke atas bak mobil diminta untuk diturunkan kembali. Belum usai masalah tersebut Dwi justru pergi begitu saja meninggalkan lokasi. Rinto bahkan tak dibayar sepeser pun. Ia pun baru mengetahui bahwa Dwi sempat bermasalah dari warga sekitar. Sebelumnya, kejadian ini viral di sebuah grup Facebook di mana Rinto mengunggah apa yang dialami.

Postingan tersebut mendapatkan banyak reaksi dari warganet. Kini, Dwi kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian. Sang ibu yang mencabut laporan pertama, berniat kembali melaporkan anaknya ke Polres Bantul. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB
X