Polisi Dalami Kasus Kecelakaan Ringroad Selatan

Photo Author
- Jumat, 10 Desember 2021 | 15:27 WIB
Penyidik Unit Kecelakaan Sat Lantas Polres Bantul melakukan oleh TKP. (sukro riyadi)
Penyidik Unit Kecelakaan Sat Lantas Polres Bantul melakukan oleh TKP. (sukro riyadi)

BANTUL, KRJOGJA.com- Penyidik Unit Kecelakaan Sat Lantas Polres Bantul Polda DIY masih mendalami kasus kecelakaan yang terjadi di Ringroad Selatan A Yani Dusun  Rejokusuman Tamanan Banguntapan Bantul, Rabu (8/12/2021) malam lalu. Sejumlah saksi  sudah dimintai keterangan terkait kasus yang menewaskan pengendara motor  Honda Kharisma B-3653-PAY, Abdan Syakira (20) asal Kampung Baru Takengon barat Laut tawar  Aceh Tengah Aceh tersebut.  Sebagaimana diketahui musibah tersebut melibatkan Honda Kharisma B-3653-PAY dan Honda HRV B-2368-BRV.

"Terkait dengan perkara tersebut,  Unit Kecelakaan Sat Lantas Polres Bantul masih memintai keterangan saksi di lokasi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi terjadinya peristiwa itu," Kasat Lantas Polres Bantul Polda DIY, AKP Gunawan Setiyabudi SH MM didampingi, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Bantul, Iptu Maryana SH, Jumat (10/12/2021).

Gunawan mengungkapkan,  dari hasil olah tempat kejadian tidak ditemukan bekas pengereman, namun ditemukan goresan  di jalan aspal. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu berhati-hati ketika berkendara di jalan raya. Apalagi sekarang ini ini bertepatan dengan musim penghujan. Oleh karena itu salah satu aspek yang mesti diperhatikan ialah soal kecepatan. (Roy) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB
X