PSS Sleman Memaafkan Pembakar Kantor, Kasus Berakhir Damai

Photo Author
- Kamis, 2 Desember 2021 | 09:57 WIB
Andy Wardhana saat bertemu dengan Sleman Fans untuk berdialog (Harminanto)
Andy Wardhana saat bertemu dengan Sleman Fans untuk berdialog (Harminanto)

SLEMAN, KRJOGJA.com - Direktur Utama PT PSS, Andy Wardhana menyampaikan pihaknya sudah memaafkan pelaku pembakaran kantor Omah PSS pada Minggu (28/12/2021) lalu. Pelaku merupakan bagian dari Sleman Fans dan diketahui sudah menyerahkan diri ke Polres Sleman dua hari lalu.

Andy mengatakan pihaknya sebenarnya menyayangkan pembakaran yang dilandasi rasa kekecewaan dengan PSS tersebut. Namun, karena pelaku juga bagian dari PSS, maka PT PSS memaafkan dan berharap hal seperti itu tidak terjadi.

“Kalau memang itu murni karena kecintaan dan kekecewaan pada PSS, sampai saat ini kami bukakan pintu maaf. Kita sudah ada perdamaian, kemarin sudah ada perdamaian. Namun, kami sudah memaafkan, dan berharap hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi ke depan,” ungkap Andy saat bertemu dengan perwakilan Sleman Fans, Rabu (1/12/2021) malam.

Manajemen PSS menurut dia akan membuka pintu dialog dengan Sleman Fans secara berkala ke depan. Harapannya, pintu komunikasi ini bisa menjadi ruang penyampaian dua arah yang akan membuat langkah PSS semakin mudah ke depan.

“Pertemuan dengan Sleman Fans ini akan kami gelar secara berkala ke depan. Harapannya, bisa ada komunikasi dua arah, karena kami yakin kita semua tujuannya sama, untuk PSS yang lebih baik. Kita sama-sama belajar untjk berkomunikasi dengan lebih baik,” tandas Andy.

Sementara dari beberapa koordinator Sleman Fans diketahui bawasanya kasus di Polres Sleman sudah berakhir damai. Proses perdamaian sudah dilaksanakan Rabu (1/12/2021) kemarin di Mapolres Sleman.

Sebelumnya Polres Sleman merilis dua tersangka pembakaran yang bernisiatif menyerahkan diri. Dua tersangka, terdiri dari satu jongki motor dan satu yang melakukan aksi pembakaran di meeting room kantor PSS datang ke Polres ditemani oleh komunitas suporternya. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB
X