BANTUL, KRJOGJA.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantul, bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Bantul, menggelar latihan cara cepat memadamkan kebakaran, atau pelatihan mitigasi bencana kebakaran. Kegiatan tersebut digelar di halaman Rutan Bantul, Sabtu (11/9/2021).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut SE Sekjen Kemenkumham RI, No SEK-UM 05. 02-138 , 8 September 2021, tentang pencegahan kebakaran gedung dan SE Dirjen PAS no PAS-PR 02.02-57, tentang penertiban jaringan listrik, serta peningkatan kewaspadaan, keamanan dan keamanan di Rutan Bantul.
Menurut Kepala Rutan Bantul, Enjat Lukmanul Hakim Bc IP SH , didampingi KPR Rutan Bantul, Jaka Cahyana SH SH, kegiatan pelatihan mitigasi bencana kebakaran adalah salah satu bentuk bukti nyata diteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dengan tujuan meningkatkan pengetahuan di jajaran petugas jaga dan pegawai pemasyarakatan tentang penanggulangan bencana kebakaran.
"Kegiatan pelatihan ini harus diikuti dengan serius, agar nantinya petugas jaga maupun pegawai paham betul tentang mitigasil bencana kebakaran, menuju Rutan Bantul Tanggap Bencana," papar Enjat.
Rabu (8/9/2021) sebelumnya Rutan Bantul bekerja sama dengan Polsek Pajangan dipimpin Kapolseknya AKP Titik Esti Handayani SIKom MM melakukan operasi sambang diteksi dini. Menurut AKP Titik, giat operasi sambang diteksi dini ini merupakan salah satu upaya dini atau antisipasi terhadap gangguan keamanan di Rutan Bantul.Termasuk pengecekan instalasi listrik, dengan mendatangkan petugas dari PLN.
Sementara Jaka Cahyana menambahkan, kegiatan ini merupakan terobosan dengan instansi lain untuk melakukan koordinasi bersama Kepolisian maupun BPBD mengecek sarana prasarana di dalam Rutan Bantul agar WBP juga merasa lebih aman dan nyaman. (Jdm)