BANTUL, KRJOGJA.com - Petugas gabungan dari Satpol PP Bantul didukung Kodim 0729, Polres, Kejari dan Dinas Perhubungan Bantul hingga saat ini tetap aktif menjalankan operasi tertib Protokol Kesehatan (Prokes) di lokasi yang rawan dengan kerumunan massa, seperti obyek wisata, kafe, warung makan, pasar dan lainnya.
Menurut Kabid Trantibkum Supriyanto SsPT didampingi Kasi Pengamanan dan Patroli. Satpol PP Bantul, Kitri Suwondo SIP, Senin (30/8/2021), kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam upaya menangkal penularan Covid-19 yang angkanya sudah mulai menurun.
"Angka paparan Covid-19 di Bantul yang sudah menunjukkan menurunan jangan sampai meningkat lagi, gara-gara masyarakatnya tidak patuh protokoler kesehatan," papar Supriyanto.
Ditegaskan, kegiatan operasi rutin petugas gabungan Satpol PP, Kodim 0729, Polres, Kejari dan Dishub merupakan realisasi menjalankan Peraturan, Bupati No 79 Tahun 2020, tentang adaptasi kebiasaan baru protokol kesehatan Corono Virus Disease -19, sebagaimana telah diubah peraturan Bupati Bantul No 117 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru protokol kesehatan Corona Virus Disease-19.
Dan Instruksi Bupati Bantul No 25 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Kabupaten Bantul untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Sedangkan lokasi yang menjadi sasaran operasi Minggu (29/8/2021) di wilayah Kapanewon Dlingo dan Kapanewon Kretek Bantul menyasar Pasar Dangwesi, Puncak Becici, Pinus Asri dan Warung Natadamar. Malamnya dilanjutkan operasi di Pantai Parangtritis dan Landasan Pacu Depok Kretek. Di lokasi yang menjadi sasaran operasi tersebut ternyata masih banyak terjadi kerumunan massa yang rawan dengan penularan Covid-19, sehingga terpaksa dibubarkan oleh petugas.(Jdm)