BANTUL, KRJOGJA.com - Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih angkat bicara terkait belum dibayarnya bawang merah milik petani Nawungan Selopamioro senilai Rp 340 juta. Koperasi sebagai pihak ketiga yang ditengarai direkomendasi Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DP2KP) Bantul diminta segera melunasi kekurangan. Sementara warga berharap dinas sebagai pihak yang mengenalkan dengan petani harus ikut tanggungjawab.
Halim minta para petani lebih berhati-hati ketika bertransaksi. Sehingga kasus yang dialami petani Nawungan tidak terulang. "Dengan pengalaman ini kita mengimbau petani agar berhati-hati saat bertransaksi. Karena pemerintah tidak mungkin melakukan pendampingan ke petani. Apalagi pendampingan sifatnya transaksi," ujar Halim, Rabu (11/8/2021).
Halim mengatakan, pendampingan dari pemerintah kepada petani bisa dilakukan terkait produksi. Sementara urusan transaksional, pendampingan dari pemerintah sulit dilakukan. "Kalau menyangkut transaksi harian, per menit, per detik kan terjadi transaksi bebas dengan siapapun, sehingga petani harus hati-hati ke depannya," jelas Halim.
Pemkab Bantul bakal turun langsung memfasilitasi para petani Nawungan agar untuk mendapatkan haknya. Pemkab bakal mengundang pihak-pihak terkait agar diketahui duduk perkaranya. Termasuk kronologis bawang merah petani belum dibayar. Persoalan tersebut mengemuka setelah Dukuh Nawungan 1, Selopamioro, Imogiri, Jurianto buka bicara.
Peristiwa bermula ketika petani panen raya Mei lalu. Waktu itu datang koperasi akan membantu petani dengan jalan membeli bawang merah. Tetapi dalam perkembangannya, koperasi tidak membayar semua. Sehingga kekurangan masih sekitar Rp 340 juta milik 30 petani.
Anggota Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin mengatakan, pihaknya sudah ketemu Dukuh Nawungan 1 jurianto dan kelompok tani. Memang benar pada awalnya koperasi tersebut masuk ke Nawungan dibawa DPPKP Bantul. Namun setelah barang dibawa hingga satu setengah bulan lebih belum dibayar. Selain itu, petani juga resah, berulangkali pertemuan namun namun belum juga ada titik temu. "Saya sudah berkomunikasi dengan instansi terkait, baik di Bantul dan DIY, yang jelas pihak pembeli tersebut bukan koperasi," jelasnya.
Amir khawatir, dengan peristiwa ini nantinya masyarakat jadi apriori terhadap koperasi. "Saya berharap sebelum 17 Agustus sudah terbayar, sehingga petani bawang merah benar-benar merdeka karena udah dibayar," ujarnya.(Roy)