Blusukan ke Bantul, Panglima TNI Meredam Covid-19 Paska Idul Adha

Photo Author
- Minggu, 25 Juli 2021 | 08:10 WIB
Komandan Kodim (Dandim) 0729 Bantul Letkol Inf Agus Indra Gunawan (dua dari kanan) mendampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengunjungi RSKLC) Kapanewon Bambanglipuro. (Foto: Sukro R)
Komandan Kodim (Dandim) 0729 Bantul Letkol Inf Agus Indra Gunawan (dua dari kanan) mendampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengunjungi RSKLC) Kapanewon Bambanglipuro. (Foto: Sukro R)

BANTUL, KRJOGJA.com - ‎Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, jika kasus aktif Covid-19 di Indonesia hingga kini masih tinggi. Oleh karena itu, seluruh elemen untuk bekerja keras memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satu kunci memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan tracing.

"Ketika Idul Fitri tahun 2021 lalu, dua minggu kemudian kasus Covid-19 begitu cepat. Pengalaman tersebut diharapkan tidak terjadi setelah Idul Adha," ujar Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto ketika meninjau kesiapan Rumah Sakit Lapangan Khusus Covid-19 (RSKLC) Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Sabtu (24/7/2021) malam. Dalam kunjungan tersebut panglima juga didampingi Komandan Kodim (Dandim) 0729 Bantul Letkol Inf Agus Indra Gunawan, Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK.

Sehingga TNI, Polri gencar melaksanakan tracing, vaksinasi, pembagian obat termasuk menyiapkan tempat isolasi mandiri dan juga isolasi terpusat. Menurutnya tracing kunci dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. Kedatanganya ke RSLKC Bambanglipuro sebenarnya untuk meyakinkan apakah setiap puskesmas sudah ada tenaga tracing untuk menerima informasi atau notifikasi dari Dinas Kesehatan, ke Puskesmas. Selanjutnya dilakukan tracing kontak erat dengan masyarakat melalui wawancara.

Jika sudah menemukan nama-nama yang masuk daftar kontak erat. Segera dilakukan tes antigen, yang reaktif diberi perawatan sementara, non reaktif bisa menjalani karantina selama empat hingga lima hari. Karena empat sampai lima hari masa ingkubasi dilanjutkan tes dengan swab PCR. Bila hasilnya positif disiapkan fasilitas perawatan seperti kaulifikasinya yakni OTG, ODG ringan, sedang atau berat.

Bagi yang tidak melaksanakan tes kedua mesti dikarantina 14 hari sesuai aturan. Sedangkan yang tidak dinyatakan positif bisa menjalankan kegiatan seperti biasanya. Dengan isolasi terpusat ditingkat kabupaten, kapanewon hingga kalurahan. Ketika terjadi hal-hal yang tdak diinginkan sudah siap menampung dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Syarat tempat isolasi terpusat yakni terpenuhinya nakes, fasilitas kesehatan, dilengkapi obat-obatan didalamnya ada tabung oksigen dan setiap nakes setiap hari memberikan pelayanan, memberikan obat bagi masyarakat yang menjalani isolasi. Kepala BNPB, Letnan Jenderal Ganip Warsito mengatakan, jika tidak ada satu orangpun kebal terhadap virus Covid -19. Supaya terhindar dari virus harus disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan.

"Kemudian yang kedua jika ada program vaksinasi Covid -19 diikuti saja. Karena hanya dengan vaksin kita bisa terlindungi dari paparan Covid -19," jelasnya.(Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB
X