Satu Jam, Ada 25 Pelanggar Prokes

Photo Author
- Rabu, 23 Juni 2021 | 22:50 WIB
Pelaksanaan operasi penegakan prokes.(Foto: Widiastuti)
Pelaksanaan operasi penegakan prokes.(Foto: Widiastuti)

KULONPROGO, KRJOGJA.com - Operasi Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) digelar SatPol PP Kulonprogo selaku Tim Gugus Tugas Devisi VIII Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum beserta TNI, Polri, Sat Brimob dan Dinas Perhubungan setempat, Selasa (22/06/2021). Pelaksanaan yang menyasar pada pengguna jalan di ruas jalan depan Pasar Ngglaheng Temon dan pengunjung pasar selama lebih kurang 1 jam, tercatat 25 pelanggar prokes tidak memakai masker.

Sekretaris SatPol PP Kulonprogo Drs Hera Suwanto MM mengungkapkan, operasi tersebut untuk menekan penyebaran Covid 19. "Kita ketahui bersama bahwa akhir-akhir ini, kasus positif justru semakin meningkat. Kemungkinan akibat kurangnya masyarakat dalam menerapkan prokes mulai abai dan kendor," ucapnya.

Kegiatan akan dilaksanakan tiga kali dalam 1 pekan, Selasa, Rabu dan Kamis menyasar di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan terutama di pasar-pasar tradisional. "Para pelanggar selain diminta menandatangani Surat Pernyataan Sanggup mematuhi Prokes, mereka juga diberikan sanksi sosial menyapu di sekitar lokasi. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberi efek jera bagi para pelanggar," kata Hera.

Hera lebih lanjut menjelaskan, dari sejumlah 25 pelanggar tercatat 16 KTP luar Kulonprogo dan 9 KTP Kulonprogo.

"Diharapkan seluruh lapisan masyarakat untuk jangan abai dan jangan kendor dalam menerapkan pendisiplinan prokes sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kulonprogo," ujarnya. (Wid)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB
X