BANTUL, KRJOGJA.com - Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak oleh Dinas Pembedayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, digelar di Balai Kalurahan Wijirejo Kapanewon Pandak Bantul, Rabu (2/6/2021). Hadir sebagai narasumber Kepala DP3AP DIY, Erlina Hidayati S S.IP, MM, anggota Komisi D DPRD DIY, Andriana Wulandari, S.E, Agus Ruyanto dari Lembaga Studi Pengembangan Perempuan dan Anak (LSPPA) DIY.
Andriana Wulandari mengungkapkan, pesatnya perkembangan teknologi membawa konsekuensi berat bagi perempuan dan anak. Menurutnya persoalan yang menghadang perempuan dan anak sangat kompleks. Oleh karena itu DPRD DIY tengah menyusun regulasi baik Perda dan Pergub. Artinya aturan-aturan tersebut bakal menaungi dan melindungi mereka.
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, perempuan dan anak saat ini rentan dengan berbagai persoalan. Dijelaskan, dalam kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini. Ancaman kekerasan terhadap perempuan dan anak makin tinggi. Oleh karena itu, pihaknya memberikan sosialisasi kepada perempuan untuk menghadapi situasi kehidupan mereka.
Erlina Hidayati mengatakan, perempuan dan anak harus dilundungi dari ancaman kejahatan seksual, perdagangan anak. Tidak kalah penting, jangan sampai terjadi perempuan menikah dibawah usia 18 tahun.
Selain itu, DP3AP2 juga mendorong implementasi dan sinergi pemerintah hingga level 3 dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Termasuk penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, mendorong perempuan dalam pembangunan serta pemenuhan hak anak.
"Kami juga mendorong terciptanya ketahanan keluarga pengendalian penduduk dan keluarga berencana," ujarnya.(Roy)